gorontalo.tribratanews.com –Polda Gorontalo, Dalam Rangka Pemantauan Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), aparat gabungan melaksanakan patroli KRYD/Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian covid-19 di wilayah hukum Polda Gorontalo. Senin (12/07/2021) pukul 10.00 Wita bertempat di bundaran Talaga Kabupaten Gorontalo.
Operasi ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian covid-19, yang dipimpin oleh Ka UKL 1 Kompol Sutopo Djojosumarto.
Langkah pencegahanpun dilakukan Aparat gabungan terdiri personil TNI/Polri dan Satpol PP melakukan patroli gabungan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menyasar kepada para pengguna jalan raya.
“Pelaksanaan patroli ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Kabupaten Gorontalo serta Menghimbau secara humanis kepada warga yang sedang beraktivitas agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan masker saat berada diluar rumah,” ungkap Ka UKL 1 Ops KRYD/Yustisi
Kompol Sutopo juga menghimbau kepada pengguna jalan menggunakan alat pengeras mobil Binmas Polda Gorontalo agar selalu berhati-hati dan kurangi kecepatan dimana adanya pengaduan masyarakat terkait pengendara R2 mengendarai melebihi batas kecepatan
“Pelaksanaan patroli gabungan PPKM tersebut merupakan bentuk sinergitas TNI/Polri dan Satpol PP dalam mendukung program pemerintah dalam penerapan disiplin protokol kesehatan,” tutupnya
Penulis : Randi
Editor : Heny
Publish : Randi