22 September 2024

Aparat Gabungan TNI/Polri dan Satpol Tegur Pelanggar Prokes Dengan Cara Humanis

gorontalo.tribratanews.com -Polda Gorontalo, Guna menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19 dan Mendasar dari Intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian covid-19. Anggota gabungan TNI/Polri dan Satpol PP melaksanakan Patroli KRYD/Yustisi di bundaran Talaga Kabupaten Gorontalo yang menyasar masyarakat/pengguna jalan raya yang tidak mentaati protokol kesehatan. Senin (12/7/2021)

Selain melaksanakan kegiatan operasi Yustisi, TNI/Polri bersama Satpol PP juga membagikan masker serta penegakan hukum demi menekan penyebaran covid-19. Patroli gabungan yang terdiri personel Polda Gorontalo sebanyak 13 personil, YONIF 713 sebanyak 3 personil serta Satpol PP sebanyak 3 personil, pelaksanakan operasi yustisi dan pembagian masker ini dipimpin oleh Kompol Sutopo Djojosumarto selaku ketua regu patroli.

Disela-sela kegiatan Kompol Sutopo mengatakan bahwa, pelanggar protokol kesehatan, pihaknya mengambil tindakan dengan cara melakukan teguran secara humanis kemudian diberikan masker.

“Untuk operasi yustisi hari ini di laksanakan di bundaran telaga tepatnya disimpang lima dengan hasil kegiatan untuk teguran lisan sebanyak 17 pelanggar dan teguran tertulis sebanyak 7 blanko pelanggar,” ungkapnya

Menurut Ketua Regu Kompol Sutopo, dengan mengambil tindakan secara humanis kepada pelanggar prokes, agar masyarakat bener-bener bisa memahami dan mematuhi prokes khususnya penggunaan masker saat keluar rumah sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid-19.

“Adanya operasi yustisi dan pembagian masker tersebut agar dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan covid-19, hukumannya wajib,” jelasnya

Penulis : Randi

Editor : Heny

Publish : Randi

You may have missed