gorontalo.tribratanews.com -Polda Gorontalo, Dengan diberlakukannya PPKM level 2 di Provinsi Gorontalo khususnya kabupaten Gorontalo, Polres Gorontalo mengambil langkah-langkah guna pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan penyekatan di sebagian ruas jalan di Kabupaten Gorontalo, Senin (26/10/2021).
Kasat Narkoba Polres Gorontalo Iptu Arlan Budi Kusuma selaku pemimpin kegiatan patroli menyampaikan bahwa, pihaknya terus berupaya mendukung program-program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Selain penyekatan, Polres Gorontalo juga melaksanakan operasi yustisi setiap hari selama PPKM Level 2.
”Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Gorontalo,”ungkapnya
Lanjut Kasat Narkoba, selain melakukan penyekatan, personel juga melaksanakan patroli memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pendisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19.
“Himbauan kita lakukan setiap harinya, dengan menyasar cafe, warung makan, serta tempat yang sering dijadikan warga untuk berkumpul,” jelas Arlan selaku ketua Patroli
Penulis : Randi
Editor : Heny
Publish : Randi