20 September 2024

RAZIA HOTEL, OPS PEKAT OTANAHA II 2021 JARING PASANGAN BUKAN SUAMI ISTRI DAN ANAK DIBAWAH UMUR

gorontalo.tribratanews.com -Polda Gorontalo, Guna mencegah prostitusi, OPS Pekat Otanaha Razia Hotel Sentris yang ada di Jl. Rusli Datau Kota Utara Kota Gorontalo. Rabu ( 8/12 )

Operasi Pekat Otanaha kali ini dipimpin langsung Ka UKL I AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, SIK., didampingi personel gabungan satker. Dalam Operasi tersebut personel melakukan pemerikasaan kartu identitas maupun barang bawaan kepada pengunjung Hotel tersebut.

Ka UKL II AKBP Juprisan mengatakan bahwa razia yang dilakukan terhadap pengunjung dan tamu hotel dalam rangka mencegah terjadinya perbuatan prostitusi yang dilakukan oleh pasangan yang tidak memiliki hubungan secara sah sebagai suami isteri.

“Malam ini kita mengamankan 15 pengunjung Hotel yakni 4 dibawah umur 2 perempuan dan 2 laki – laki, 3 pasangan yang bukan suami isteri, dan 5 diantaranya tidak memiliki kartu identitas. Kemudian kita bawa ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pembinaan dan pendataan,” ucapnya

“Kegiatan yang kita dilakukan ini merupakan tindakan Kepolisian secara sah oleh undang – undang melalui Operasi Otanaha II dalam rangka memberantas penyakit masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Gorontalo,” ujarnya.

Dir Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK., MH., saat menemui pasangan yang bukan suami istri dan anak dibawah umur diruang PPA menyampaikan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka dan memerintahkan kepada personel untuk melakukan pembinaan dan pendataan kepada pasangan yang bukan suami isteri dan anak dibawah umur.

“Segera lakukan pembinaan dan pendataan baik kepada yang bersangkutan maupun orang tua atau keluarga yang datang untuk menjemput mereka,” pungkasnya.

Penulis : Arman

Editor : Heny

Publish : Randi

You may have missed