19 September 2024

Pengosongan Lahan dan Rumah Di Lokasi Pembangunan Proyek Gorr

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, bertempat di Desa Pilohayanga Barat Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo telah dilaksanakan pengosongan lahan/rumah yang akan digunakan dalam pembuatan jalan GORR (gorontalo outher ring road), Rabu (09/08).

Adapun lahan ataupun rumah yang akan dilakukan pengosongan masing-masing milik Sdr. Thamrin Hasan/lahan dan rumah, Sdr. Yusuf Igirisa/Rahim Igirisa/lahan dan rumah dan Sdr. Tahirun Kudu/Tu’u Kudu/lahan pertanian.

Dasar Pelaksanaan pengosongan lahan sesuai Surat SP 3 (surat peringatan 3) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo Nomor : 180 / Hukum-Org / 343, tanggal 17 Juli 2017 yang menerangkan bahwa : kepada para pihak / pemilik tanah di berikan kesempatan selama 1 minggu sejak tanggal 17 s/d 23 Juli 2017 untuk segera mengambil uang ganti kerugian yang telah dititipkan di Pengadilan Negeri Limboto serta mengosongkan tanah / lahan yang masih dikuasai, karena pada tanggal 24 Juli pihak pemerintah provinsi Gorontalo akan melakukan pengosongan lahan terhadap tanah tersebut.

Dalam pengosongan lahan ini dihadiri oleh Kapolres Gorontalo AKBP Purwanto SIK, Karo Hukum Provinsi Gorontalo Ridwan Yasin SH. MH, Kasatpol PP dan Linmas Provinsi Gorontalo Drs. Aidin Adam MM, Kabag Badan Pertanahan Provinsi Gorontalo Surjadi, AKBP Beny Mutahir SIK, AKBP Mustasim Pakaya, Kompol Sugianto Mukadji, Pama Polda dan Polres Gorontalo, ASN Provinsi Gorontalo, serta Warga Masyarakat sekitar.

Pihak kepolisian dalam eksekusi pengosongan lahan ini melibatkan 2 pleton Sat Sabhara Polda Gorontalo, 1 pleton Sat Brimobda Gorontalo, 1 pleton Sat Sabhara, 1 pleton gabungan satfung Polres Gorontalo, dan 1 pleton personil dalmas Satpol PP Provinsi Gorontalo.

Rangkaian kegiatan pengosongan lahan dan rumah dalam proyek pembangunan jalan GORR (gorontalo outher ring road) berakhir pada pukul 17.45 wita dalam keadaan tertib dan kondusif. Namun salah satu pemilik lahan persawahan Sdr. Eli Wartabone yang terkena dampak pengosongan lahan sempat melakukan aksi protes karena tidak puas dengan adanya kegiatan pengosongan lahan.

Penulis         : Fandi

Editor           : Umi Fadilah

Publish         : Fandi

You may have missed