20 September 2024

Kapolda Gorontalo Apresiasi Peran Wartawan Dalam Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, SIK, M.Si, MM sangat mengapresiasi peran serta kinerja Wartawan dalam penanganan Covid-19 terlebih dalam percepatan Vaksinasi khususnya di Provinsi Gorontalo.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Gorontalo saat memberikan arahan pada pegelaran Apel Babinsa dan Bhabinkamtibmas di gedung Kasmat Lahay, Kabupaten Gorontalo, Kamis (10/03).

Pada pelaksanaan Apel Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut dihadiri Danrem 133 Nani Wartabone Brigjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P, Bupati Gorontalo, Para Pejabat Korem 133 NWB, Pejabat Utama Polda Gorontalo serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Kapolda Gorontalo dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pers yang selalu mengikuti kegiatan Polri dan TNI, selalu memberikan kontribusi, saran dan kritik, yang semata-mata untuk perbaikan kinerja.

“Sampai dengan saat ini peran media sangat membantu dalam penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi dan harapan kita tentunya pandemic Covid-19 ini menjadi endemic. Jadi dianggap seperti penyakit biasa (Flu) dengan syarat-syarat tertentu yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.

Selain itu, dikatakan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada pers Indonesia, yang telah menjadi garda terdepan dan membantu pemerintah dan TNI-Polri dalam menyampaikan informasi serta mengedukasi masyarakat. Pers juga menjadi pilar terdepan dalam menangkal hoaks yang setiap hari berseliweran di dunia maya.

“Begitu pentingnya peran pers dalam memegang kunci untuk keluar dari berbagai persoalan di masa pandemi ini. Meski tidak sedikit awak media yang gugur dalam tugas akibat terpapar virus corona, tetapi korps wartawan tetap menjalankan peran pentingnya di tengah Covid-19 yang angkanya terus melonjak,” ungkap Wahyu.

Penulis : Fandi

Editor : Jenry

Publish : Karim

You may have missed