21 September 2024

JELANG RAMADHAN, POLSEK BATUDAA PANTAI BASMI PEREDARAN MIRAS

TribrataDemi menjaga stabilitas Kamtibmas menjelang Bulan Ramadhan serta penegakkan disiplin Prokes, kembali Polsek Batudaa Pantai melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya Sabtu (12/03/2022). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Batudaa Pantai Ipda Abdul Muhaimin Halid,S.Kom.

Bersama keenam anggotanya, pihaknya berhasil menyita Babuk berupa puluhan botol Minuman Keras dari jenis Cap Tikus dan Bir Bintang dibeberapa warung yang diduga kuat sebagai penjual eceran.

Adapun Babuk Miras yang berhasil diamankan itu berasal dari pemilik warung inisial NK (45), warga Desa Bongo dengan Babuk Cap Tikus 8 botol, Bir Bintang 12 botol, HT (60), warga Desa Bongo denga Babuk Cap Tikus 27 botol serta AK (43), warga Desa Bongo dengan Babuk 22 botol Bir Bintang.

Muhaimin menambahkan, kegiatan operasi ini tidak melihat besaran jumlah hasil tangkapan, melainkan imbas dari Miras itu sangatlah besar sisi negatifnya. Karena lanjutnya lagi, terlepas dari hal itu, sebagian besar tindakan kriminal terjadi dilingkungan masyarakat diakibatkan oleh Minuman Keras.

“Apalagi sekarang ini Bulan Ramadhan tinggal beberapa hari lagi”

Selain Miras, Ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu disiplin terhadap protokol kesehatan dengan mendatangi beberapa tempat yang berpotensi berkumpulnya masyarakat seperti hajatan hajatan.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Batudaa Pantai, menjelang Ramadhan ini agar senantiasa meningkatkan Iman dan takwa kita kepada Allah SWT dengan menjaga Kamtibmas serta disiplin terhadap Prokes,” tutup Muhaimin.

Penulis : Donsi

Editor : Jenry

Publish : randi

You may have missed