20 September 2024

Selang Sehari, Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian 18 Unit Handphone

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, MIS (25) alias Panjul terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Handphone berhasil diamankan Team Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Resmob Polres Parigi Moutong saat hendak melarikan diri ke wilayah Sulawesi Tengah.

Pemuda yang berdomisili di Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo itu diduga menggasak 18 unit handphone dari sebuah toko, bekas tempatnya bekerja di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, SIK, M,Si saat pelaksanaan press release di depan Mako Polres menjelaskan, Aksi pencurian yang dilakukan MIS alias Panjul terjadi pada 18 Maret 2022 malam. Dimana pelaku membawa lari belasan unit handphone dengan cara menipu pemilik toko tempat ia bekerja dan menyampaikan bila ada orang yang hendak membeli handphone dalam jumlah banyak secara Cash On Delivery (COD/bayar saat barang diterima).

“Karena percaya dengan apa yang dikatakan oleh pelaku, korban pun langsung menyuruh pelaku untuk mengambil 18 unit handphone dari berbagai merk tersebut kepada salah satu karyawan di toko yang beralamatkan di Kelurahan Wumialo, Kota Tengah,” ujarnya.

Lanjut Suka Irawanto, usai mendapatkan handphone dari karyawan tersebut, MIS langsung terbesit untuk membawa lari tas berisi belasan handphone dengan cara menyewa mobil rental yang akan berangkat ke Sulawesi Tengah.

“usai mengambil tas berisi belasan handphone, MIS kabur ke wilayah Sulawesi Tengah. Namun selang sehari setelah kejadian, MIS berhasil dibekuk,” pungkasnya.
Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp.174.100.000 (seratus tujuh puluh empat juta seratus ribu rupiah) dan adapun modus dari pelaku melakukan aksinya tersebut untuk di jual dan hasil penjualan untuk biaya pernikahan.

Penulis : Fandi

Editor : Jenry

Publish : Karim

You may have missed