20 September 2024

PENERAPAN ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT (ETLE) DI GORONTALO

gorontalo.tribratanews.com-Polda Gorontalo, Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi Tahap II di Gorontalo sudah diterapkan, hal ini mulai dilaunching pada hari sabtu tanggal 26 maret 2022 yang lalu di Grand City Convention And Exhibition Surabaya pada pukul 08.00 wita, diikuti oleh 13 Polda yang telah memasang perangkat ETLE dan siap dioperasionalkan, salah satunya Polda Gorontalo, untuk pelaksanaannya dilakukam secara Hibrid Even oleh Kapolri dan Kakorlantas Polri, demikian disampaikan Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Gorontalo Kompol Busroni, S.I.K., M.H pada saat menjadi narasumber di Radio Suara Rakyat Hulondalo. Senin, (4/04).

Busroni menyampaikan bahwa lalu lintas adalah salah satu urat nadi kehidupan, artinya perpindahan manusia, barang dan jasa dari satu tempat ke tempat lainnya tidak luput dari suatu perjalanan yg tentunya banyak mengundung resiko, untuk itu perlu adanya suatu tatanan dan aturan hukum yang mengatur, agar pengguna jalan selalu bisa berhati-hati dan tertib dalam berlalu lintas, guna menghindari kecelakaan yang kita tidak inginkan bersama.

Hal ini dilakukan dengan maksud agar masyarakat Gorontalo benar benar sadar untuk tertib dalam berlalu lintas, yang sudah barang tentu akan meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya.

” melalui dialog ini saya menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Gorontalo saat ini sudah memberlakukan Electronic Trafgic Law Enforcement (ETLE), yang akan merekan pelanggaran yang dilakukan oleh setiap kendaraan yang melintas di perbatasan kabupaten Gorontalo dan kota Gorontalo”, ungkap Busroni.

Selain itu Kasubdit Gakkum juga menyampaikan bahwa setiap kendaraan yang melintas diperbatasan tersebut akan bisa diidentifikasi atas pelanggaran yang dilakukan, dengan menyalanya lampu blitz yang keluar dari alat itu disaat kendaraan melintas, maka semua pelanggaran kendaraan yang lewat akan bisa terekam, mulai dari pelanggaran kelengkapan kendaraan maupun pelanggaran surat-surat kendaran.

” dengan sudah dioperasionalkannya Electronic Traffic Law Enforcemenf ( ETLE) ini, maka mulai saat ini setiap kendaraan yg melintas di perbatasan antara kabupaten Gorontalo dan kota Gorontalo akan bisa direkam atas pelanggaran yang dilakukan oleh setiap kendaraan, baik pelanggaran kelengkapan maupun pelanggaran surat-surat kendaraan, jadi para pengemudi atau pengendara kendaraan tidak akan bisa mengelak lagi atas pelanggaran yang dilakukan, karena setiap pelanggaran yang dilakukan ada rekamannya”, ucap Kasubdit Gakkum.

Kegiatan dialog yang di laksanakan ini mendapat antusias dari masyarakat melalui telfon seluler, dan beberapa juga masyarakat mengapresiasi atas konerja Ditlantas Polda Gorontalo yang begitu perhatian dengan para pengguna jalan dengan memberikan pelayaannya terbaik khususnya di jalan raya, yang semua ini demi terciptanya kamtibselcarlantas di wilayah Gorontalo.

Penulis : Heny

Editor : Jenry

Publish : Karim

You may have missed