20 September 2024

WAKAPOLDA :TERKAIT TINDAK PIDANA SDA & LINGKUNGAN HIDUP, 2 TAHUN TERAKHIR INI POLDA GORONTALO TANGANI 11 KASUS ILLEGAL MINING

gorontalo.tribratanews.com-Polda Gorontalo, Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, SIK,M.Si,MM dalam hal ini diwakili Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Pudji P. Hadi, MH menyambut hangat kedatangan tim Kemenkopolhukam di Gorontalo. Kunjungan yang dipimpin Asisten Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Brigjen Pol. Drs. Asep Jenal Ahmadi,MH dilaksanakan di Aula Hotel Aston kota Gorontalo Rabu (13/04/22).

Adapun kunjungan tersebut sehubungan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penanganan Tindak Pidana Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup yang dihadiri oleh beberapa unsur Forkompimda serta anggota penyidik Dit Reskrimsus Polda Gorontalo.

Dalam sambutannya, Wakapolda yang saat itu didampingi oleh Dir Narkoba, Dir Binmas dan Dir Reskrimsus Polda Gorontalo membacakan amanat Kapolda Gorontalo, menyampaikan selamat datang kepada seluruh tim.

“Besar harapan kami, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat yang besar dalam meningkatkan stabilitas Kamtibmas, lebih khususnya dalam hal Penanganan Tindak Pidana Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup”.

Terkait dengan permasalahan tersebut, Wakapolda juga menjelaskan jika saat ini keberadaan tambang mineral di Gorontalo baik dalam bentuk material sebagai bahan baku bangunan maupun sebagai logam mulia yang dalam pelaksanaannya sebagian besar masih dilakukan secara ilegal.

“Selang waktu dari tahun 2020 hingga tahun 2022, Polda Gorontalo telah menangani 11 kasus Illegal Mining. 3 kasus tahun 2020, 6 kasus tahun 2021 dan 2 kasus di tahun 2022”.

Pudji juga menambahkan, dari 11 kasus tersebut, 5 kasus telah P21 sementara 6 kasus lainnya masih dalam tahap lidik dan sidik.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan masukan, rekomendasi dan solusi dalam hal peningkatan penanganan kasus tindak pidana sumber daya alam dan lingkungan hidup”, ujar Pudji.

Hal senanda pula disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam Brigjen Pol. Drs. Asep Jenal Ahmadi,SH,MH.

Alumnus Akabri 89 itu mengatakan, jika kunjungan timnya ke Gorontalo tak lain adalah melaksanakan koordinasi terkait adanya tambang mineral yang secara keseluruhan hampir disetiap daerah menuai masalah.

“Karena dampak dari tambang ilegal dapat memberikan dampak yang kurang baik bagi keselamatan maupun lingkungan hidup bahkan berpengaruh pada pendapatan negara”, tutup Asep.

Penulis : D01751

Editor : Jenry

Publish : Karim

You may have missed