19 September 2024

Akibat Bercanda Tentang Bom di Bandara, Lk. HY Diperiksa Polisi

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, bertempat di Bandara Djalaluddin Gorontalo Desa Tolotio Kec.Tibawa Kab Gorontalo telah terjadi kasus memberikan informasi palsu, bergurau atau mengaku-ngaku (Bercanda) membawa “BOM” yang di lakukan oleh calon penumpang pesawat maskapai Citilink dengan no penerbangan QG 311 tujuan Makassar yakni Lk. HY, TTL. Makasar, 04 Agustus 1975, Agama Islam, pekerjaan swasta, Rabu (16/08) pukul 10.30 Wita.

Kronologis kejadiannya pada saat Lk. HY melakukan chek in dan akan memasukan barang bagasi lewat Comfayer Chek in. Kemudian karyawan Conter Chek in Citilink bertanya kepada Lk. HY dengan beberapa kali pertanyaan mengenai barang bawaanya. Kemudian Lk. HY menjawab “Ada Bom” dan karyawan citilink langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Avsec (Security Bandara) dan pihak kepolisian yang bertugas di bandara djalaluddin Gorontalo dalam hal ini pam Obvit Polda Gorontalo dan anggota polsek bandara.

Setelah mendengar informasi tersebut, anggota pam Obvit, polsek bandara dan Avsec Bandara langsung melakukan pemeriksaan kepada pemilik barang tersebut. Setelah di lakukan pemeriksaan barang bawaan tidak terdapat barang yang di sebutkan (BOM).

Akibat dari perkataan oleh Lk. HY, pihak dari maskapai Citilink membatalkan penerbangan oleh Lk. HY, dan selanjutnya anggota polsek Bandara dan Pam Obvit Bandara membawa Lk. HY Ke Mapolres Gorontalo untuk didata kembali.

Berkaitan dengan masalah tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo Akbp Wahyu Tri Cahyono, SIK menghimbau kepada masyarakat Gorontalo agar jangan sembarangan bercanda, apalagi terkait Bom ini sendiri, karena akibatnya akan berdampak pada diri kita sendiri maupun orang lain.

Penulis         : Fandi

Editor           : Umi Fadilah

Publish         : Fandi

You may have missed