20 September 2024

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Penikaman di Kelurahan Pauwo Berhasil Diamankan Tim Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, AR (26) warga Pakoa lingkungan 3 Karombasan Kota Manado berhasil diamankan Tim Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango. Pelaku diamankan oleh pihak Kepolisian karena melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa badik terhadap Raplin Muslim 34 tahun, warga Limba U1 Kota Gorontalo, disalah satu cafe yang ada di kelurahan Pauwo kecamatan Kabila pada hari Minggu sekitar pukul 02.45 Wita.

Dikonfirmasi oleh Kapolres Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartanto, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskim Polres Bone Bolango Iptu Mohamad Ariyanto, S.Tr.K penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi yangmana AR melarikan diri dan bersembunyi di desa Duano, usai melakukan aksinya.

“Pelaku yang sempat bersembunyi berhasil kita amankan di salah satu pondok perkebunan kelapa Desa Duano Kecamatan Suwawa Tengah,” terangnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, menurut pelaku motif penganiayaan dikarenakan pelaku tersinggung dengan perkataan dari korban yang mengatakan kepada Pr. Intan dan Pr. Ifa tidak usah bekerja di Cafe copacobana karena sebagian karyawan tidak dibayar upahnya.

“Diketahui bahwa Pr. Intan dan Pr Ifa dibawah oleh pelaku dari Manado dengan tujuan bekerja di Cafe copacobana namun pada saat bekerja di Gorontalo cafe tersebut belum beroperasi,” Jelasnya.

Selanjutnya untuk pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kabila guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Fandy

Editor : Jenry

Publish : Karim

You may have missed