21 September 2024

Residivis Pencurian di Kota Gorontalo Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Resmob Otanaha dan Rajawali

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, ARAPM alias Iki (18) yang merupakan Pelaku pencurian kendaraan bermotor, handphone dan tabung gas berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo dan Opsnal Rajawali Polres Gorontalo Kota.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Gorontalo Kota Akbp Suka Irawanto,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno,STK,SIK dalam press realeas, pada Kamis (09/06) dihadapan awak media.

Iptu Nauval mengatakan, pelaku ARAPM yang diketahui sebagai warga kelurahan Limba B Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo ini diamankan oleh gabungan resmob otanaha Polda Gorontalo dan resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota atas laporan Polisi yang dilaporkan oleh korban Leni Ahmad.

“Jadi, berdasarkan laporan tersebut, Tim resmob melakukan penyelidikan dimana dari hasil olah tkp dan pemeriksaan saksi, gabungan Resmob mendapatkan informasi yang mana Handphone Hp Oppo F9 milik korban sudah terjual pada salah satu warga kelurahan Biawu, dan sesuai pengakuannya Hp tersebut di beli dari Lk.RAPM alias IKI,” pungkas Kasat Reskrim.

Lanjut Nauval, usai mengantongi identitas pelaku, gabungan tim Resmob mencari lk.ARAPM dan berhasil mengamankan pelaku saat melintas di jl.Cokroaminoto, Kota Gorontalo.

“Pelaku berhasil kita amankan saat melintas di jalan Cokroaminoto dan dari hasil interogasi terhadap pelaku, dirinya mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian tersebut dan sudah melakukan pencurian di beberapa lokasi yang ada di Kota Gorontalo,” Ujar Iptu Nauval

Dihadapan awak media, Nauval juga menjelaskan bahwa pelaku pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Dimana kepada pelaku juga berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor nmax warna merah dengan nomor polisi DM 3901 HG, 2 buah tabus gas,1 unit Hp Oppo F9 yang sudah di amankan di Polsek Kota Barat.

“Sementara itu, untuk barang bukti 1 unit tv 43 inch,1 unit Ps 3,2 buah stik PS,1 buah Gitar,1 tabung gas elpiji,Hp Tab Advan,Hp Samsung A72,Hp Samsung A12,Hp Xiaomi Redmi 9A,HP oppo sudah diamankan di Polsek Kota Tengah guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Nauval.

Penulis : Fandi

Editor : Jenry

Publish : Karim

You may have missed