21 September 2024

Bentuk Tim Gabungan, Dit Reskrim Khusus Polda Gorontalo Berhasil Amankan DPO Kasus Korupsi di Kalimantan Selatan

Tribratanews.gorontalo.go.id – Polda Gorontalo, Isworo yang merupakan DPO tindak pidana korupsi pengadaan peralatan Fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan di Universitas Politeknik Gorontalo berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Gorontalo bersama Tim Kordinator KPK dan Polres Tabalong, Sabtu (30/07).

Dir Reskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol. Taufan Dirgantoro, S.I.K., M.H membentuk Tim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dimana berdasarkan laporan dari masyarakat Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Tipikor Kompol M Khalid Zulkarnaen, SIK, MH berhasil mengamankan pelaku, usai melarikan diri ke wilayah Kab. Tabalong Kalimantan Selatan.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi membenarkan, dimana pelaku Isworo diamankan tim gabungan ditempat pelarian / persembunyiannya, tepatnya di jalan Anggrek II Dalam no 35 RT 5/RW 5 Pembataan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.

“Tersangka Isworo terbukti telah melakukan TP Korupsi terkait dengan perkara pengadaan peralatan Fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan Tahap II Politeknik Kesehatan Gorontalo yang dilaksanakan oleh PT. FATHIR SANNY PERKASA dengan Nilai Kontrak sebesar Rp.5.538.720.000 sumber dari APBN T.A 2015,” terangnya.

Dikatakan Wahyu, kepada pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHPidana, dan saat ini pelaku dalam perjalanan dari Kalsel menuju Gorontalo.

Penulis : Fandi

Editor : Jenry

Publish : Karim

You may have missed