21 September 2024

ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT ( ETLE) RESMI DIMULAI.

gorontalo.tribratanews.com- Polda Gorontalo, bertempat di Aula Titinepo Polda Gorontalo, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kejaksaan tinggi, Polda Gorontalo, dan Pengadilan tinggi Gorontalo. Kamis, (18/08/2022).

kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SH, SIK., M.Si, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna, SH, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Muhammad Aldrin Malie, SH. dan seluruh Pejabat Utama Polda Gorontalo.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SH., SIK., M.Si melalui Dir Lantas Polda Gorontalo Kombes Pol. Arief Budiman mengatakan kegiatan ini adalah penandatanganan perjanjian kerjasama terkait masalah Penegakan Hukum dan Pelanggaran Lalu Lintas electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama anatara Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi terkait malasah penegakan hukum dan pelanggaran lalu lintas electronic traffic law enforcement (ETLE).” ujar Arief.

Dir Lantas Polda Gorontalo Kombes Pol. Arief Budiman juga mengatakan bahwa mulai bulan maret kemarin Poda Gorontalo sudah melaksanakan sosialisasi dan pada saat ini electronic traffic law enforcement (ETLE) telah resmi dimulai.

“Sampai dengan saat ini memang untuk daerah Gorontalo itu sudah dilakukan sosialisasi sejak maret, dengan ditanda tanganinya perjanjian kerjasama ini berarti penilangan menggunakan sarana elektronik itu sudah akan secara resmi dimulai
pada hari ini.” pungkas Arief.

Penulis : Birri

Editor : Jenry

Publish : Randi

You may have missed