22 September 2024

Kapolda Gorontalo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Otanaha 2022

gorontalo.tribratanews.com- Polda Gorontalo, bertempat di lapangan apel Mo’odelo Ayuwa, Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SH., SIK., M.Si memimpin apel gelar pasukan “ Operasi Zebra Otanaha 2022 ” dengan tema tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi. Senin, (03/10/2022).

Apel gelar pasukan ini dihadiri oleh Wakapolda Gorontalo, Danrem 133/NWB, Wakil Ketua II DPRD Prov. Gorontalo, Hakim Tinggi Pengadilan Gorontalo, Danlanal Gorontalo, Dansat Radar 22 Kwandang dan seluruh Pejabat utama Polda Gorontalo.

Dalam kesempatannya Kapolda Gorontalo menyampaikan tujuan Operasi Zebra Otanaha 2022 untuk menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di daerah Provinsi Gorontalo.

“Tujuan dari Operasi Zebra Otanaha 2022 yakni menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dan angka fasilitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas diwilayah hukum Polda Gorontalo.” Ujar Helmy.

Jenderal Bintang dua itu juga menambahkan Operasi zebra tahun 2022 ini mengedepankan kegiatan edukatif serta humanis.

“Operasi kewilayahan ini terhitung mulai tanggal 3 sampai dengan 16 oktober 2022 dengan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik maupun teguran simpatik.” Kata Kapolda Gorontalo.

Sebelum mengakhiri arahannya Irjen Pol Helmy Santika selaku Kapolda menyampaikan kepada personel yang terlibat untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta menerapkan protokol kesehatan.

“Demikian amanat yang dapat saya sampaikan, Selamat Bertugas dan laksanakan tugas ini dengan sungguh-sungguh serta tetap memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan serta mempedomani penerapan protokol kesehatan.” Tutup Irjen Helmy santika.

Ditempat yang sama Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol. Arief Budiman, SH., SIK pada saat ditemui awak media menyampaikan sasaran operasi zebra 2022 meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Sasaran Operasi kali ini meliputi segala bentuk gangguan yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas juga pengendara yang belum memiliki SIM/dibawah umur, tidak menggunakan Helm SNI, tidak memakai safetybell, melawan arus, melebihi batas kecepatan kendaraan dan pengendara bermotor dalam kondisi mabuk atau terpengaruh alkohol.” Ujar Arief.

Penulis : Biri

Editor : Jenry

Publish : Karim

You may have missed