20 September 2024

Sempat Terjadi Kejar-Kejaran, Tim Gabungan Polair Berhasil Mengamankan Pelaku Illegal Fishing

gorontalo.tribratanews.com -Polda Gorontalo, Kepolisian Daerah Gorontalo melalui perosnil Polairud yang berada di Pos Kecamatan marisa, Pos Wanggarasi dan Pos Tilamuta Polairud Polda Gorontalo, Minggu, (13/11/2022), telah mengamankan 4 (empat) orang beserta perahu sope dan mesin tempel tohatsu 50 PK karena telah melalukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom ikan).

Penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa, perahu sopi, mesin tempel tohatsu 50PK, 1 unit kompressor, 1 gelon BBM tohatsu ukuran 25 liter dan 2 box ikan berukuran 2 meter.

“Ya, personil gabungan polairud telah mengamankan 4 orang nelayan yang telah melakukan aktivitas pengeboman ikan di perairan Pulau Monduli Kecamatan Botumoitu Kabupaten Boalemo tepatnya di posisi koordinat 00°26’10.6″N 122°15’36.32″E,”ujar Dirpolairud Kombes Pol Saiful Alam SIK saat dikonfirmasi di ruang kerjanya

Saiful alam mengatakan, penangkapan pelaku pengeboman (illegal Fhising) bermula saat Danpos Polair Unit Marisa menerima laporan dari masyarakat kemudian berkoordinasi dengan Polair Wanggarasi serta Polair Tilamuta.

Kemudian Tim gabungan langsung menuju lokasi pengeboman di perairan Pulau Monduli. Tim langsung mendakati perahu yang dicurigai itu dan langsung melarikan diri.

“Terjadi kejar-kejaran polisi polairud dengan pelaku pengeboman ikan, terduga pelaku membuang barang berupa bom ikan lainnya, aki dan barang-barang lainnya untuk memyingkirkan barang bukti. Keja-kejaran antar polisi dan pelaku usai setelah polisi melepas tembakan peringatan dan perahu tersebut berhenti dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku maupun perahu” jelas Alam

Tindakan yang diambil oleh polisi mengamankan barang bukti dan mengamankan pelaku ke pos Polair Marisa untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku diduga melanggar UU No. 45 Tahun 2009 tentang perikanan dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951,”ungkap Kombes Pol Saiful Alam

Dilain tempat, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kelestarian alam kita dengan melakukan penangkapan ikan sesuai dengan aturan yang ada yakni tidak menggunakan bahan peledak yang dapat merusak habitat.

“Apabila melihat atau mendapati kegiatan yang dapat membahayakan habitat dan melanggar aturan yang ada segera laporkan kepada kepolisian terdekat untuk segara ditindak lanjuti,”imbuh Wahyu

Penulis : Randi

Editor : Jenry

Publish : randi

You may have missed