22 September 2024

Mencari Solusi Penanganan Tambang Illegal, Polda Gorontalo Kumpulkan Para Tokoh Kab. Bonbol Dalam Forum FGD

gorontalo.tribratanews.com-Polda Gorontalo, Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Irjen Pol Hemy Santika S.H S.I.K M.Si buka secara langsung Fokus Group Discussion (FGD) penanganan pertambangan ilegal Batu Hitam di wilayah Kab. Bone Bolango yang di gelar di Hotel Grand Q Kota Gorontalo Selasa 20/12/2022.

Dalam kegiatan Focus Group Discussion, turut hadir Pejabat Utama dan Forkopimda, Rektor Se Provinsi Gorontalo, Bupati Bone Bolango, Pimpinan Lsm dan
Ormas serta pimpinan pengusaha dan jasa angkutan barang.

Terkait hal tersebut Kapolda Helmy Santika dalam sambutannya menyampaikan Provinsi Gorontalo adalah Daerah yang memiliki sumber daya mineral yang meliputi emas, perak, tembaga, nikel, besi sehingga mampu menyerap investasi di sektor pertambangan, khususnya komoditas emas dan mineral lainnya yang ada pada 5 (lima) kabupaten di Provinsi Gorontalo dan yang terbesar ada di wilayah Kabupaten Bone bolango, Pohuwato dan Gorontalo Utara.

Dan Saat ini, Pemprov Gorontalo mencatat ada dua perusahaan yang memiliki kontrak karya untuk pertambangan komoditas emas dan mineral pengikutnya, yaitu PT. Gorontalo sejahtera mining yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato dan PT. Gorontalo minerals, anak usaha PT. bumi resources minerals tbk. (brms) di Kab. Bone Bolango. Dan pada tahun 1983 PT. Gorontalo minerals beroperasi dengan melakukan kegiatan pengeboran untuk mencari kandungan emas di wilayah kontrak karya yang melibatkan para pekerja lokal. Tentunya hal tersebut mengakibatkan para pekerja mengetahui titik-titik lokasi pengeboran dan kandungan mineral yang ditemukan pada saat kegiatan eksplorasi tersebut.

” Akhirnya masyarakat mulai melakukan kegiatan penambangan emas ilegal secara tradisional sampai dengan saat ini masih terus berlangsung yang dilakukan secara turun temurun,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa situasi tersebut ditindaklanjuti oleh Polda Gorontalo bersama jajaran melakukan upaya hukum yang terukur guna meredam agar tidak terus meluas dan menjadi konflik sosial yang berkepanjangan.

” Menyikapi hal tersebut Polda Gorontalo beserta Polres Bone Bolango sudah beberapa kali melakukan upaya hukum dengan melakukan penghentian kegiatan bahkan melakukan penutupan terhadap lokasi pertambangan emas tanpa izin, namun demikian masih saja ada masyarakat yang terus melakukan kegiatan eksplorasi di lokasi pertambangan tersebut,” kata Kapolda Helmy.

Semoga dengan adanya Focus Group Discussion (FGD) yang di gelar Polda Gorontalo dapat membantu serta memfasilitasi seluruh pemerintah Provinsi Gorontalo untuk bekerja sama dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam hal penanganan Penambangan ilegal batu hitam.

Penulis : Karim

Editor : Jenry

Publish : Karim

You may have missed