22 September 2024

Curi Uang Puluhan Juta, Seorang Wanita Dibekuk Tim Resmob Otanaha

Tribratanewa.gorontalo.polri.go.id,Pelaku pencurian dompet di Pasar Minggu Desa Hulawa Kec. Telaga, Kab. Gorontalo tidak berkutik setelah ditangkap oleh Kepolisian Daerah Gorontalo.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polda Gorontalo pada hari Kamis 26 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WITA di Desa Hulawa Kec. Telaga Kab. Gorontalo.

Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono SIK bahwa tersangka yang dibekuk Tim Resmob Polda Gorontalo adalah PJ merupakan Perempuan 28 tahun yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Wanita yang berinisial PJ tersebut di tangkap atas kasus pencucian uang senilai Rp. 71.000.000( Tujuh puluh satu juta rupiah).

Alhasil dari laporan korban terkait kejadian tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo pun langsung melakukan penyelidikan atas apa yang telah dilakukan PJ.

” Sehubungan dengan laporan tersebut oleh Tim Resmob pada hari Kamis 26 Januari 2023 langsung menuju ke TKP untuk mengumpulkan informasi terkait pelaku pencurian. Dan setelah Anggota mendapatkan info yang lebih cukup,
maka Personel langsung menuju ke tempat sodari PJ yang di sinyalir tepat berada di salah satu Desa Hulawa Kec. Telaga. Kab Gorontalo. Dan akhirnya Perempuan 28 tahun itu berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dan penyidik pembantu,” Katanya.

Lebih lanjut Wahyu menerangkan berdasarkan hasil interogasi Kepolisian Daerah Gorontalo bahwa tersangka PJ mengakui telah melakukan pencurian
dompet di Pasar Minggu Desa. Hulawa. Kec. Telaga. Kab. Gorontalo dan kemudian pelaku menuju ke ATM yang berada di Agussalim untuk menarik uang sejumlah Rp.10.000.00. (sepuluh juta rupiah) untuk membeli handhpone apple 13. Setelah itu tersangka PJ langsung menuju ke Brilink yang berada di jalan tengah Kota Gorontalo lalu mentransfer uang kembali ke rekening PJ sebanyak Rp.60.000.000 (enam puluh juta rupiah). Tak hanya itu PJ juga melakukan transaksi sejumlah Rp.500.000.

” Adapun barang bukti yang berhasil di amankan oleh Tim Resmob berupa satu Buah handphone merek Apple 13, handphone Redmi not 11 pro, cincin titanium dan tas warna putih dengan merek Lin’s serta Mobil Brio warna merah,” ujarnya.

Penulis : Karim

You may have missed