22 September 2024

OPERASI KESELAMATAN OTANAHA 2023, DITLANTAS POLDA GORONTALO TERTIBKAN KENDERAAN OVER DIMENSION DAN OVER LOAD (ODOL)

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Ditlantas Polda Gorontalo berikan teguran terhadap pengemudi kendaran Over Dimensi dan Over Load (ODOL) Senin(13/2/2023).

Dipimpin langsung KA UKL 2 Kompol Lufti Amir, S.H., S.I.K,. M.H, penertiban kendaraan ODOL tersebut dilakukan di Jalan Trans Sulawesi, Kec Tibawa, Kab Gorontalo.

Kepada awak Tribratanews, Kompol Lufti menyampaikan penertiban kenderaan ODOL ini dilakukan guna menekankan angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Gorontalo,.

“Kami memberikan teguran kepada pengemudi kendaraan yang muatannya dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan sebagaimna yang diatur dalam Undang–Undang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1,” Terang Lufti

Lutfi menjelaskan kendaraan ODOL tersebut dapat membahayakan keselamatan pribadi serta pengguna jalan lain dikarenakan bentuk dan muatan kendaraan yang sudah melebihi dari standar yang ditentukan.

“Kenderaan ODOL ini masuk dalam pelanggaran prioritas Ops Keselamatan Otanaha 2023 karena dinilai dapat membahayakan keselamatan pribadi serta pengguna jalan lain, makanya perlu diberikan teguran terhadap pengemudi kenderaan demi kenyamanan berkendara bersama,” ucap Lufti.

Penulis : Alan

Editor : Jenry

Publish : Karim

You may have missed