20 September 2024

DIALOG INTERAKTIF DI RADIO SUARA RH, KABID HUMAS SAMPAIKAN SEJARAH POLDA GORONTALO

gorontalo.tribratanews.com –Polda Gorontalo, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono SIK, menjadi narasumber di lembaga penyiaran publik lokal Radio Suara Rakyat Hulonthalo dengan mengangkat tema “Ulang Tahun Polda Gorontalo Ke-20 Tahun”. Selasa, (14/03/2023).

Kabid Humas dalam dialog interaktif tersebut menyampaikan bahwa, Ulang Tahun Polda Gorontalo ini pertama kali di peringati dan Kapolda Irjen Pol Helmy Santika, SH, SIK, M.Si sangat menginisiasi agar masyarakat bisa mengetahui sejarah Polda Gorontalo.

Disampaikan, Dengan terbentuknya Undang-undang Republik Indonesia No. 38 Tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Gorontalo maka Provinsi Sulawesi Utara di mekarkan menjadi 2 Provinsi yaitu : Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo, langkah awal penyesuaian pemekaran wilayah Polda Sulut berdasarkan Keputusan Kapolri No. Pol : Kep/07/XII/2000 Tanggal 20 Desember 2000 dibentuklah Polwil Gorontalo Polda Sulut di Provinsi Gorontalo, dan ditunjuk Mantan Kadit Diklat Polda Sulut Kombes Pol. Drs. Suhana Heryawan sebagai pelaksana harian Kapolwil Gorontalo.

“Berdasarkan Keputusan Kapolri No. Pol : Kep/12/III/2003  tanggal 13 Maret 2003, Polwil Gorontalo Polda Sulut ditingkatkan menjadi Polda Gorontalo  status persiapan dan menugaskan Kombes Pol. Drs. Suhana  Heryawan  sebagai pelaksana tugas Kapolda pertama dan pada tanggal 13 Maret inilah menjadi cikal bakal hari ulang tahun Polda Gorontalo. Kemudian Polda Gorontalo mengalami kenaikan status dari tipe B menjadi tipe A pada tanggal 22 April 2020 dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau (Inspektur Jendral Polisi),” jelas wahyu

Selain membahas terkait hari ulang tahun dan sejarah terbentuknya Polda Gorontalo, dalam dialog interaktif itu Kombes Pol Wahyu juga membahas terkait kasus yang sering ditangani oleh Polda Gorontalo.

“Selama setiap tahun kami di Polda Gorontalo selalu menggelar kegiatan Konferensi Pers membahas lima kasus dominan yang sering terjadi di Provinsi Gorontalo, di Wilayah Gorontalo mayoritasnya kasus penganiayaan, pencurian, penipuan, penggelapan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),”ungkapnya

Lebih lanjut mantan Kapolres Bone Bolango mengatakan bahwa untuk kasus KDRT cukup tinggi dan sering terjadi di Provinsi Gorontalo, hal tersebut karena dipicuh oleh miras.

“Kasus penganiayaan dan Kdrt ini banyak terjadi karena di picuh oleh minuman keras, beberapa kali Polda dan Polres Jajaran mengungkap dan melakukan penangkapan, kenapa Masi ada saja masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras tersebut. Artinya selama kebutuhan itu meningkat, barang tersebut juga akan bertambah,”lanjutnya

Untuk itu, Kabid Humas menghimbau kepada masyarakat agar berkerja sama untuk mengingatkan sesama. “Polri tidak bisa berkerja sendiri, Polri butuh peran serta dari seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengamankan dan menjaga kondusifitas di Provinsi Gorontalo,” imbuh Kombes Pol Wahyu

Penulis : Randi

You may have missed