20 September 2024

Jalin Kerja Sama, Polda Gorontalo Laksanakan MoU dengan Universitas Muhammadiah Gorontalo

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Bertempat di ruang Indoor David Bobihoe universitas Muhammadiah Gorontalo,  Wakapolda Gorontalo Kombes Pol Drs. Eko Sukriyanto melaksanakan penandatanganan MoU antara Polda Gorontalo dengan Universitas Muhammadiah Gorontalo dalam rangka pengenalan program kehidupan kampus (PPKK) Universitas Muhammadiah Gorontalo (UMG), Rabu (06/09).

Pada kegiatan ini, Wakapolda didampingi oleh Karo SDM Polda Gtlo KBP. Nanang Cadharusman, SIK.,MH, Dir Ik Polda Gtlo KBP Drs. Jamal A. Yani, MH, AKBP Dedy Sewanto (Kabag Dalpers), dan dihadiri oleh Rektor UMG Dr. dr. Muhammad Isman Jusuf, Sp.S, para Dosen UMG, serta para mahasiswa baru UMG -+ 325 orang.

1

Dalam sambutannya Wakapolda Gorontalo menyampaikan terima kasih banyak kepada universitas Muhammadiah Gorontalo karena telah bekerja sama dengan Polda Gorontalo, karena dengan kerja sama ini dapat mempermudah kinerja kepolisian khususnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pada arahannya juga, Wakapolda menyampaikan kepada seluruh mahasiswa bahwa provinsi Gorontalo menduduki peringkat ke 2 diseluruh Indonesia dalam hal mengkonsumsi Miras, maka untuk itu diharapkan kepada seluruh mahasiswa wakapolda mengajak kepada seluruh mahasiswa agar bersama-sama dengan Polda Gorontalo,  pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam hal memberantas Miras ini.

fe03723d-5c00-497f-9133-de00955863cb

Tak lupa Wakapolda Gorontalo menyampaikan program Kapolda Gorontalo dalam hal ini membangun Spn di Polda Gorontalo dan terwujudnya Polres Gorut serta terbangunnya rumah sakit Bhayangkara, terlaksananya Polri yang PROMOTER, mewujudkan Gorontalo yang aman dan nyaman, damai, serta sejahtera.

Kemudian Wakapolda berharap kepada mahasiswa untuk mampu menjaga marwah Pancasila dan uud 1945 sebagai landasan hidup, junjung tinggi toleransi, taat hukum, jauhi Miras dan narkoba, serta tidak terlibat pok radikalisme, untuk menuju generasi yang berprestasi dan bereputasi.

Penulis         : Fandi

Editor           : Alfian

Publish         : Fandi

You may have missed