25 September 2024

Diduga Jual Miras, Samapta Polda Gorontalo Amankan Puluhan Miras di Warung Warga

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) kembali dilaksanakan Samapta Polda Gorontalo pada Rabu (07/06) malam.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung Ipda Krisboy Joe Valentino Purba, S.Tr.K,  diikuti oleh 11 personel Samapta Polda Gorontalo lainnya.

Ipda Krisboy Joe Valentino mengatakan, patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Samapta Polda Gorontalo iji dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas di wilayah Provinsi Gorontalo, terlebih dalam meminimalisir adanya para pelaku kriminalitas.

“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli Samapta dengan sasaran Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Handak, Premanisme, Prostitusi, Narkotika, Miras, kenalpot bising, geng/ berandalan bermotor dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat,” kata Krisboy.

Adapun hasil dari kegiatan patroli tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 31 botol Miras Cap Tikus, dan 19 botol Miras berbagai Merk yang diamankan di warung milik warga.

“Dalam kegiatan Patroli KRYD juga di lakukan kegiatan berupa menyampaikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi miras jenis oplosan, kenakalan remaja dan gank motor,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan bahwa, pihaknya akan terus melakukan giat Operasi tersebut. Tujuannya selain menciptakan situasi aman dan kondusif, juga mengurangi tindak kriminal akibat Minuman Keras (Miras).

“Kami ingin memastikan situasi Wilayah Hukum Polda Gorontalo tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

You may have missed