25 September 2024

Dari Hasil Patroli, Samapta Polda Gorontalo Serahkan Barang Bukti Miras Ke Direktorat Narkoba

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Direktorat Samapta Polda Gorontalo dalam menjaga Kondusifitas Kamtibmas sering kali melakukan kegiatan preventif berupa pelaksanaan patroli KRYD baik, di pagi, sore maupun malam hari.

Adapun dalam pelaksanaan patroli, personel Samapta sudah berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa Miras yang merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas.

Diterangkan Direktur Samapta Polda Gorontalo AKBP Zamroni, SIK, untuk Miras ini dari hasil patroli yang dilakukan personel Samapta dan sudah terkumpul sebanyak 241 botol Miras berbagai Merk.

“Untuk Miras ini berhasil diamankan di tempat hiburan malam dan warung-warung warga yang diduga memperjual belikan kepada masyarakat lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Miras ini nantinya akan dilakukan pemusnahan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Gorontalo, sehingga dilakukan penyeberangan barang bukti dari gudang Samapta ke pihak Reskrim pada Jum’at (09/06).

You may have missed