25 September 2024

Polda Gorontalo Ungkap Kasus TPPO, 8 Pelaku Berhasil Diamankan

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Kepolisian Daerah Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, terus menunjukkan eksistensinya dalam memberantas perkara Tindak Pidana di Provinsi Gorontalo.

Hal ini ditunjukkan dengan berhasilnya Team Satgas TTPO DitReskrimum Polda Gorontalo yang berhasil mengungkap 8 pelaku tindak pidana perdangan orang (TTPO) dengan 7 orang korban yang didominasi oleh anak dibawah umur, Minggu 18 Juni 2023.

Untuk kedelapan pelaku yakni HD (23), SS (20), AT (23), FI (26), AS (28), DS(22), SS (16) dan SF (20), serta untuk ketujuh korban yakni SI (17), SM (26), AH (16), NS (18), FM (18), AR (19), dan AD (15).

Dijelaskan Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH, pengungkapan terhadap kedelapan pelaku berawal pada Minggu (18/06), dimana Team Satgas TTPO mendapatkan informasi yangmana di salah satu penginapan di Kota Gorontalo terkait adanya dugaan TPPO dengan modus menggunakan salah satu aplikasi media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Sesampainya di lokasi penginapan, Team langsung mengamankan para mucikari bersama beberapa anak di bawa umur yang akan mereka dagangkan kepada para lelaki hidung belang,” imbuhnya.

Lanjut Kombes Pol. Nur Santiko, setelah dilakukan introgasi, pengakuan dari para pelaku mereka mendapatkan uang 10% dari harga para wanita dibawah umur yang mereka jual.

“Atas kasus ini, Team Satgas langsung membawa para pelaku dan wanita di bawah umur tersebut ke Polda Gorontalo untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Nur Santiko.

You may have missed