25 September 2024

Tim Resmob Polda Gorontalo Bekuk Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Seorang pria berinisial RM (23) alias Amat berhasil diamankan Tim Resmob Polda Gorontalo. RM diamankan Tim Resmob atas laporan kasus tindak pidana penculikan anak di bawah umur dengan korban inisial JDM (15) yang dilakukannya pada 11 Mei 2023.

Diterangkannya, Dirreskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH kejadian penculikan berawal pada 11 Mei 2023, Sekitar pukul 16.30 WITA, pelapor Lk. Ridwan Mahmud mendapat info dari saksi Lk. Hardi Mahmud bahwa anak dari pelapor sudah tidak berada di rumahnya. Setelah mendapat info tersebut pelapor langsung mencari info dari teman teman sekolah dari korban namun tidak mendapatkan info tentang keberadaan korban.

“Kemudian pelapor kembali mendapat info dari saksi yang lainnya yang sempat melihat korban sekitar pukul 12:00 WITA menaiki kendaraan sepada motor bersama lelaki yang tidak dikenal,” ujarnya.

Lanjutnya, pelaku berhasil diamankan di sebuah Kos-kosan yang berada di wilayah kecamatan malalayang Lingkungan II kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, Minggu (16/07).

“Pelaku berhasil diamankan pada Minggu 16 Juli 2023, dimana Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo yang di backup oleh tim Resmob polda Sulawesi Utara mendapatkan informasi dari warga yang mengetahui keberadaan pelaku yang tinggal di sebuah kos-kosan yang berada di wilayah kecamatan malalayang Lingkungan II kota Manado Provinsi Sulawesi Utara,” ucapnya.

You may have missed