21 September 2024

Operasi Patuh Otanaha 2023 Berlakukan Tilang di Tempat

Dit Lantas Polda Gorontalo menerapkan tilang manual selama Operasi Patuh Otanaha 2023, pihak berwajib akan melakukan penindakan di tempat bagi pelanggar lalu lintas. Kamis (20/07/2023)

Akp Usman mengatakan bahwa beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya juga akan ditindak di tempat, seperti knalpot brong, tanpa plat nomor, kendaraan yang tidak sesuai STNK, juga nantinya petugas akan melakukan penyitaan knalpot bising tersebut.

“Jadi penindakan di tempat itu hanya kepada kendaraan yang tidak tercover oleh ETLE, contoh ODOL (Over Dimensi dan Over Loading), Knalpot brong, dan pelanggaran kasat mata lainnya itu kita melakukan tindakan di tempat,” ungkapnya.

Selanjutnya mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, dan kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat layak jalan.

Lalu, kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka atau bahu jalan, pemasangan rotator atau sirine yang bukan peruntukannya (khususnya plat hitam), serta penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas.

Akp Usman menghimbau “kepada para pengendara untuk agar sebelum berkendara memastikan kendaraan tersebut layak pakai, kelengkapan kendaraan terpenuhi semua sesuai standar dan utamanya menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)”, tutupnya.

Penulis : Anisa

Publish : Karim

You may have missed