21 September 2024

TIM INAFIS POLDA GORONTALO OLAH TKP KASUS BUNUH DIRI

Sebuah kejadian tragis terjadi di Kec. Kabila Kab. Bone Bolango yang mengejutkan warga setempat. Korban atas nama Pr. Yuniarti Pakana (23), ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dalam kamar oleh saksi An. Lk. Novendra Siwi dan Pr. Intan Nuraini Gani.

Berdasarkan keterangan dari Lk. Novendra Siwi, kejadian itu berawal ketika teman korban Pr. Ika mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp kepada Lk. Novendra Siwi agar mengecek kondisi korban. Setelah menerima pesan tersebut, Lk. Novendra Siwi langsung menegur korban yang saat itu berada di kamarnya. Korban menjawab sapaan Lk. Novendra Siwi dari dalam kamarnya.

Namun, tidak lama kemudian, teman korban Pr. Ana melakukan video call kepada Lk. Novendra Siwi dan mengatakan bahwa korban sedang memegang tali. Lk. Novendra Siwi meminta saksi Pr. Intan Nuraini Gani untuk mengecek kondisi korban yang berada di dalam kamar.

Pr. Intan Nuraini Gani segera menuju kamar korban dan mencoba membuka pintu, namun tidak ada tanggapan dari korban. Setelah mendorong pintu, Pr. Intan Nuraini Gani menemukan korban dalam keadaan tergantung dan telah meninggal dunia. Anak korban yang berusia 2 tahun, Pr. Ainun, juga berada di dalam kamar saat kejadian terjadi.

Dir Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK., MH., melalui Ka Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polda Gorontalo AIPDA Meyantow Bawuoh mengatakan bahwa setelah mendapat laporan Tim segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Tim juga telah mengambil keterangan dari beberapa saksi yang ada di sekitar lokasi pada hari minggu 30 Juli 2023

“Hingga saat ini, kami masih menyelidiki lebih lanjut motif dari peristiwa ini. Keluarga korban juga diharapkan dapat memberikan keterangan lebih lanjut untuk membantu dalam proses penyelidikan,” ucapnya.

Penulis : Arman

Publish : Karim

You may have missed