24 September 2024

Mudahkan Pengaduan Masyarakat, Bid Propam Polda Gorontalo Sosialisasikan WA (WhatsApp) Yanduan

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Kepolisian Daerah Gorontalo melalui Bidang Profesi dan Pengamanan melakukan sosialisasi penanganan pengaduan masyarakat melalui Whatsapp Yanduan.

Kabid Propam Polda Gorontalo Kombes Pol. Ferdiansyah, S.I.K, saat dikonfirmasi pada Rabu (09/08) menjelaskan, bahwa aplikasi Wa Yanduan yang telah resmi dilaunching oleh Div Propam Mabes Polri itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan serta pengaduan.

“WA Yanduan juga mudah ditelusuri dan dimonitor secara realtime, serta termonitor dan diawasi langsung oleh Kadivpropam, Kapolda, hingga Kapolres,” jelasnya.

Lanjut Kabid Propam, aplikasi chatting itu juga menjadi pilihan, karena WA (Whatsupp) adalah aplikasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat indonesia.

“Perkembangan pengaduan masyarakat dapat termonitor sejauh mana penangananya serta dapat diketahui perilaku pendumas dan operator dalam berkomunikasi di WA Yanduan,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Ferdiansyah, masyarakat bisa membuat laporan dengan mudah efektif dan efisien dengan cukup scan barcode atau save nomer WA Yanduan (operator) 0812 1010 6700.

“Dipastikan juga segala bentuk pengaduan yang dilakukan masyarakat dijamin kerahasiaannya. Mulai dari kerahasiaan data pribadi si pelapor, hingga materi barang bukti pengaduannya,” tutup Kabid Propam.

You may have missed