20 September 2024

Pelaksanaan Hari Pertama Operasi Pekat Otanaha II, Polda Gorontalo Berhasil Ringkus 8 Pasangan Bukan Suami Istri

gorontalo.tribratanews.com -Polda Gorontalo, Hari pertama pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha II oleh Personil Gabungan Satuan Tugas Penegakan Ketertiban dan Keamanan Umum (Satgas UKL I) Polda Gorontalo pada Sabtu malam (12/08/2023). Berhasil melakukan tindakan yang signifikan dalam penanggulangan penyakit masyarakat.

Saat dikonfirmasi KA UKL I Operasi Pekat Otanaha II AKBP Syahrul SH, MH., Mengatakan bahwa, dalam operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari berbagai satuan kerja Kepolisian berhasil mengamankan delapan pasangan bukan suami istri.

“Operasi yang berlangsung di berbagai lokasi di Kota Gorontalo, tim gabungan berhasil meringkus 8 pasangan bukan suami istri. Pasangan-pasangan ini berhasil diamankan di beberapa penginapan yang berbeda di Kota Gorontalo. Operasi ini merupakan langkah nyata dalam rangka menjaga tatanan sosial serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,”ujar Syahrul

Dikatakan, operasi Pekat Otanaha II merupakan kelanjutan dari komitmen Polda Gorontalo dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Dalam upaya untuk menghadapi perkembangan tantangan sosial, kita berupaya mengambil tindakan yang tegas dan profesional sesuai dengan hukum yang berlaku,”tuturnya

Lebih lanjut perwira berpangkat dua bunga tersebut menjelas bahwa Kepolisian Daerah Gorontalo berkomitmen untuk terus berupaya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi individu dalam upaya memberantas perilaku yang merusak moral serta ketertiban sosial.

“Operasi Pekat Otanaha II akan terus berlanjut dengan fokus pada pemberantasan penyakit masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan beradab bagi seluruh masyarakat di Gorontalo. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban sosial dan berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas dan tatanan yang berlaku dalam lingkungan masing-masing,”imbuh AKBP Syahrul

Penulis : Randi

You may have missed