20 September 2024

Jaga Kondusifitas Pada Malam Hari, Personil Gabungan Ops Pekat Otanaha II Polda Gorontalo Kembali Ringkus Miras Jenis Captikus

gorontalo.tribratanews.com- Polda Gorontalo melalui Operasi Pekat Otanaha II 2023 kembali menggelar patroli penyakit masyarakat pada sabtu, (19/08/2023). Patroli ini difokuskan pada tempat hiburan, penjual miras, dan pemuda yang tengah pesta miras. Operasi ini dipimpin oleh Satgas UKL II yang dipimpin oleh Ipda Ismail Dai, dengan pendampingan dari Ipda Abdullah Ishak.

Tim patroli menyasar beberapa titik yang dianggap berpotensi sebagai tempat penyelenggaraan aktivitas yang melanggar hukum, di antaranya Caffe dan Karaoke di Desa Bulonthalangi Barat, Kecamatan Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango. Selain itu, mereka juga melakukan patroli di Caffe dan Karaoke di Desa Tualangi, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.

Selama operasi, tim patroli berhasil mendapati sejumlah tangkapan miras yang ilegal. Salah satu pelaku, Lk. RU (37), seorang wiraswasta yang beralamatkan di Desa Tabumela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, ditangkap karena memiliki/memperjual miras ilegal.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Gorontalo untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mengurangi dampak negatif penyakit masyarakat khususnya peredaran miras ilegal di wilayah yang disebut Serambi Madinah ini. Polda Gorontalo akan terus melakukan upaya-upaya serupa guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Gorontalo.

Saat dikonfirmasi, KA UKL AKBP Amner Purba membenarkan bahwa pihaknya menggelar Patroli Ops Pekat Otanaha II dengan sasaran penyakit masyarakat.

“Ya benar, Dalam operasi ini, Personil Polda Gorontalo Satgas UKL II dengan penuh dedikasi dipimpin oleh Ipda Ismail Dai, juga didampingi oleh Ipda Abdullah Ishak, dan berhasil melaksanakan patroli menyisir beberapa tempat hiburan seperti Caffe dan Karaoke. Hasil yang cukup signifikan dari operasi ini adalah penangkapan miras milik Lk. RU (37), yang bekerja sebagai wiraswasta dan bermukim di Desa Tabumela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, yang diduga memiliki miras ilegal,”ungkap Amner

Dikatakan, di lokasi seperti tempat hiburan malam atau kafe tersebut di anggap rawan terjadinya tindakan kriminal, olehnya karena itu, pihaknya melakukan pemeriksaan identitas diri dan senjata tajam, selain itu pemeriksaan minuman beralkohol, dan alhasil terdapat beberapa botol minuman keras bermerk ditemukan di tempat itu.

“Selain mengamankan puluhan botol miras, kami juga melakukan pembinaan kepada pengunjung kafe dan penjual miras dengan memberikan himbauan kamtibmas untuk tidak lagi menjual miras serta dapat bersama-sama menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Bone Bolango”ujarnya

Operasi serupa akan terus dilakukan oleh Polda Gorontalo dan Polres jajaran, Lanjut Amner Purba, guna mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Polda Gorontalo akan terus bekerja keras untuk mewujudkan Gorontalo yang lebih baik.

Penulis : Randi

You may have missed