21 September 2024

Dit Reskrimum Polda Gorontalo Amankan Pelaku Perdagangan Orang

gorontalo.tribratanews.com Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Gorontalo melakukan penyidikan intensif terkait kasus perdagangan orang

Adapun kasus ini pertama kali terungkap ketika Pelapor IS dan korban NHM melaporkan ke piket Dit Reskrimum Polda Gorontalo pada hari Sabtu 17 September 2023 sekitar pukul 21:00 WITA.

Dikatakan Dir Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko SIK bahwasanya, kejadian tersebut bermula di pertengahan bulan April tahun 2023 yang mana korban alias NHM bertemu dengan temanya yang bernama CA, Saat itu dirinya mengatakan lari dari rumah yang sebelumnya korban NHM tinggal bersama sang kakek di Kel. Hepuhulawa, Kec. Limboto, Kab. Gorontalo. Usai bertemu, keduanya bersepakat mencari tempat tinggal yang pada akhirnya sodari CA memperkenalkan korban ke temannya yaitu saudara JK dan kemudian sodara JK memperkenalkan korban ke sodari PR.

Tak sampai di situ, saudari PR mengajak korban dan temannya saudari CA ke rumahnya yang berada di wilayah telaga, Kemudian pada malam harinya korban oleh saudari PR di ajak keluar menuju ke kosanya yang berlokasi di JDS Gorontalo ( Jalan Dua Susun ), akan tetapi setelah tiba di tempat, ternyata kos tersebut bukan milik saudari PR melainkan tempat tinggal milik saudara AI yang merupakan pelaku dari kasus perdagangan orang.

” Menurut pengakuan korban, bahwa dirinya di perkenalkan oleh saudari PR dengan seorang pria yang bernama AI di salah satu tempat yang berada di pertigaan sentris Kel. Bulotadaa Timur Kec. Sipatana Kota Gorontalo. Sehingga oleh saudari PR dan Sodara AI korban di perintahkan untuk masuk ke dalam kamar dan tak berselang lama terdengar suara ketukan pintu oleh saudara AI yang mana mengatakan kepada korban bahwa ada tamu untuk dirinya, namun korban belum paham akan tamu yang di maksud oleh saudara AI. Dan pada akhirnya korban alias NHM masih sempat menolak sehingga tamu tersebut di layani oleh saudari PR,” ujarnya.

Singkat cerita, dari kejadian tersebut karena ketakutan korban memesan ojek online dan meninggalkan saudari PR menuju kediaman sodari CA yang berlokasi di Desa Pentadio selama tiga hari. Usai tiga hari tinggal di rumah saudari CA karena kebingungan mau kemana lagi pada akhirnya korban memutuskan untuk kembali ke Kota Gorontalo lebih tepatnya di kediaman sodara AI. Sehingga di situlah pertama kali korban melayani tamu sampai empat kali atas permintaan saudara AI.

Terlebih dirinya mengungkapkan, karena tak tahan akan perlakuan saudara AI, korban pun lari dari tempat tersebut menuju ke teman korban yang berada di dekat mall Gorontalo dan kemudian di jemput oleh keluarganya serta di bawa ke rumah kakek korban. Tak sampai sehari korban melarikan diri dari rumah kakeknya dan di jemput oleh temannya sendiri yang bernama saudari MP untuk kemudian keduanya menuju rumah saudari MP tersebut.

” Sehingga pada suatu malam korban di tawarankan oleh saudaruli MP untuk melayani tamu, yang pada akhirnya korban pun memutuskan untuk melakukan hal tersebut,” pungkasnya.

Dari kejadian tersebut kedua pelaku yakni saudari MP dan saudara AI di amankan di Polda Gorontalo dengan dugaan pelaku perdagangan orang.

Penulis : Karim

Publish : Karim

You may have missed