24 September 2024

Polsek KPG Polresta Gorontalo Kota dan Lanal Gorontalo Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Seorang warga Desa Bangkagi, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, nekat memasok obat terlarang golongan (B) ke Gorontalo, melalui jalur laut, Jumat (27/10) Pukul 14:50 Wita.

Aksinya gagal setelah aparat gabungan Polsek KPG, dan Lanal Gorontalo, curiga akan gerak gerik pelaku yang belakangan diketahui berinisial AB (21), dan langsung melakukan pemeriksaan tas ransel bawaannya.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr.Ade Permana, S. I. K.,MH melalui Kapolsek KPG Ipda Reza Reyzaldy,S.Tr.K menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, pelaku kedapatan mebawa satu kardus kecil yang berisikan obat terlarang.

“Awalnya anggota sedang melakukan pengencekan barang penumpang kapal. Tiba saat pelaku akan diperiksa, dia coba kabur, tapi berhasil dicegat,” kata Reza Reyzaldy.

“Karena curiga, kami periksa barang bawaannya, dan kami temukan obat-obatan terlarang berupa 971 butir THP (TRIHEXYPHENIDYL) dalam tas pelaku,” tambah Ipda Reza.

Sementara itu dijelaskan Ipda Reza, usai mengamankan pelaku, pihaknya langsung berkordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota, guna proses lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti, sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota,” Tutup Ipda Reza Reyzaldy.

You may have missed