20 September 2024

Diduga Melanggar Aturan Hukum Terkait Jam Operasional, Dit Samapta Polda Gorontalo Bubarkan Club Malam

gorontalo.tribratanews.com, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Dit Samapta Polda Gorontalo melakukan Patroli penertiban pada malam hari di wilayah Kota Gorontalo.

Dalam Patroli yang di gelar tersebut menghasilkan penggerebekan dan pembubaran sebuah club malam yang diduga melanggar aturan hukum terkait jam operasional, Minggu 12/11.

” Terlihat petugas Patroli menemukan bahwa club malam tersebut masih beroperasi di luar jam yang diizinkan. Sejumlah pengunjung yang berada di dalam club tersebut juga diimbau untuk segera membubarkan diri,” terangnya.

Ipda Kevin Rosaldo Aritonang S.Tr.k, menyatakan bahwa tindakan penertiban ini dilakukan dalam rangka menegakkan aturan hukum demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

” Dit Samapta Polda Gorontalo akan terus melakukan Patroli rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan,” Imbuhnya.

Sementara itu, pihak manajemen club malam akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Upaya seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi tempat hiburan lainnya untuk mematuhi aturan yang ada sehingga bisa terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Penulis : Karim

Publish : Karim

You may have missed