23 September 2024

Jelang Pemilu 2024, Dir Pam Obvit Polda Gorontalo Ingatkan Personel Terkait Larangan 15 Pose Berfoto

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Untuk menjaga netralitas saat masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Direktur Pam Obvit Polda Gorontalo Kombes Pol. Slamet Hermawan, SIK, MM kembali mengingatkan larangan bagi anggota Polda dan jajaran untuk berfoto dengan simbol jari tertentu. Hal itu disampaikannya pada saat memimpin apel pagi pada Rabu (22/11).

Lebih lanjut dijelaskannya, larangan itu tidak hanya berlaku bagi jajaran Polda Gorontalo tapi personel Polri di seluruh Indonesia. Selain bertujuan menjaga netralitas anggota Polri saat masa Pemilu 2024, tindakan itu juga untuk menghindari adanya potensi anggota terjebak dalam suatu sikap politik.

“Larangan ini bertujuan menjaga netralitas serta mengantisipasi anggota Polri terlibat dalam suatu tindakan yang dapat diartikan sebagai sikap dukungan politik atau simbol politik tertentu saat berfoto,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T, ditempat terpisah menambahkan, Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan netralitas selama pelaksanaan Pemilu 2024. Ia menegaskan tindakan itu sebagai wujud langkah aktif Polri mewujudkan hal tersebut.

Ia menegaskan, personel Polri yang kedapatan tidak mengindahkan larangan tersebut akan diberikan sanksi sesuai aturan yang telah ditentukan.

“Bapak Kapolda menegaskan supaya seluruh personel menjaga integritas dan netralitas, tidak terlibat politik praktis dan menjadi cooling system untuk mewujudkan Pemilu yang aman, sejuk dan damai. Dimana hal tersebut juga tertuang dalam Surat Telegram (ST) yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Oktober 2023.” tuturnya.

You may have missed