23 September 2024

Jelang Pemilu 2024, Kapolresta Gorontalo Kota Ajak Personelnya Jaga Netralitas

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH mengimbau personelnya untuk netral dan tidak akan melakukan politik praktis pada Pemilu 2024.

KBP Ade Permana mengatakan bahwa Netralitas polri di atur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan diperkuat lagi dengan Surat Telegram Kapolri kepada seluruh jajarannya.

“Ada arahan Pak Kapolri tentang netralitas dan tentunya ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral,” Jelas KBP Ade.

Lebih lanjut KBP Ade menuturkan bahwa polisi merupakan salah satu leading sector yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

“Meskipun ada keluarga anggotanya yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun memberikan dukungan bantuan fasilitas tidak diperbolehkan,” Tegas KBP Ade.

Kami juga melakukan sosialisasi secara intensif melalui platform media sosial agar personil polri khususnya Polresta Gorontalo Kota memahami betul batasan-batasan yang harus dijaga, termasuk dalam hal berfoto agar tidak menampilkan simbol-simbol peserta pemilu.

Ditambahkan oleh orang nomor satu di Polresta Gorontalo Kota ini bahwa dalam PKPU dan UU Nomor 17 Tahun 2007 jelas diatur soal tugas polisi menjaga Capres-Cawapres, kotak suara dan memastikan seluruh pengamanan proses pesta demokrasi lima tahunan itu. Sehingga netral yang dilakukan Polri adalah aturan dan sop dipatuhi.

“Ada sanksi tegas menanti bagi anggota yang melanggar aturan tersebut, seiring dengan komitmen Polri untuk menjaga netralitasnya, jadi jangan menunjukan keterlibatan, baik bentuk simbol, tanda dan kegiatan. Tapi komitmen menjaga agar pemilu lancar,” tutup Kapolresta.

You may have missed