Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Maraknya peredaran Miras di lingkungan masyarakat membuat pihak kepolisian bertindak dengan melakukan Patroli Kepolisian yang ditingkatkan K2YD di daerah rawan. Rabu (20/9) pukul 22.00 wita
Regu siaga malam yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Telaga Akp Okta Rahmansyah, SIK bersama anggota regu siaga melaksanan patroli rutin di wilayah Polsek Telaga.
Adapun hasil pelaksanaan patroli Rutin Yang dipimpin oleh Kapolsek, berhasil mengamankan 2 Dos Minuman keras di warung Milik Lk. RK yang berada di desa Hutadaa Kec Telaga Kata Kab Gorontalo.
Dua Dos Miras tersebut terdiri dari satu Dos Miras jenis Valentine jumlah 14 Botol dan satu Dos Miras Jenis Pinaraci K jumlah 15 Botol, total 29 Botol Semuanya telah diamankan di mapolsek Telaga.
Kapolsek Telaga menambahkan bahwa razia miras yang dilakukan ini dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat karena awal terjadinya tindak kejahatan dari minumana keras,” ungkap Akp Okta Rahmansyah
Penulis : Firdha
Editor : Alfian
Publish : Firdha