21 September 2024

Dukung Percepatan Pengungkapan Kasus, Pusdokkes Polri Ambil Sampel DNA Pelaku Tindak Pidana di Polda Gorontalo

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Dalam rangka mendukung percepatan pengungkapan tindak pidana, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menyelenggarakan program tahunan Criminal DNA Database (CDNAD) atau Bank Data DNA Kriminal. 

Seperti halnya yang dilakukan pada 13-15 Mei 2024, Tim Lab DNA Rolabdokkes Pusdokkes Polri yang melakukan pengambilan sampel DNA dari para tahanan/pelaku kriminal di beberapa wilayah Polda Gorontalo.

Didampingi oleh personel Biddokkes Polda Gorontalo, Tim Lab DNA Rolabdokkes Pusdokkes Polri berhasil mengambil dan mengumpulkan 55 sampel tahanan/pelaku kriminal kejahatan asusila dan narkoba dari 5 lokasi tahanan yang berbeda, yaitu Polda Gorontalo, Polres Gorontalo, Polres Talaga, Polres Bone Bolango, dan Polresta Gorontalo Kota.

Diterangkan oleh AKP Mahdalifah, S,Si selaku Ps. Paur Minlogriska Subbid DNA For Binlab DNA Rolabdokkes Pusdokkes Polri menjelaskan, sampel-sampel DNA dari para tahanan/pelaku kriminal ini nantinya akan di-profiling DNA-nya dan disimpan dalam Bank Data DNA Kriminal Pusdokkes Polri. 

“Saat ini, Bank Data DNA Kriminal Pusdokkes Polri telah menyimpan sekitar 2.000 data profil DNA para pelaku teroris, kejahatan asusila, pembunuhan, dan narkoba,” ucapnya.

Ditambahkan Mahdalifah, Kegiatan pengambilan sampel DNA ini merupakan upaya Pusdokkes Polri untuk melindungi warga negara dari pelaku kejahatan kriminal. Dengan adanya Bank Data DNA Kriminal, identifikasi pelaku kejahatan akan semakin cepat sehingga dapat meminimalisir bertambahnya korban kejahatan di masa depan.

“Program Criminal DNA Database ini diharapkan dapat membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan dengan lebih cepat dan akurat. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.

You may have missed