21 September 2024

Samapta Polda Gorontalo Gelar Patroli Perintis, Antisipasi Peredaran Miras di Tempat Hiburan Malam

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Dalam upaya menjaga keamanan dan pencatatan masyarakat (kamtibmas), Samapta Polda Gorontalo melalui patroli perintis intensif melakukan razia pada warung minuman keras (miras) dan tempat hiburan malam. Razia ini dilaksanakan pada Rabu (22/05/24) di bawah koordinasi Ipda Yudistira Salim, SH bersama 15 anggotanya.

Patroli dilakukan sebagai tindakan antisipatif untuk mencegah gangguan kamtibmas yang sering kali berawal dari peredaran miras. 

Ipda Yudistira menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas penyakit masyarakat dan menjaga kesepakatan di wilayah hukum Polda Gorontalo.

“Kami melakukan patroli rutin di tempat-tempat yang dianggap rawan, terutama yang diduga menjual miras. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi untuk memberantas dan mencegah adanya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh beredarnya minuman keras ilegal,” ungkapnya.

Dirinya  juga menegaskan bahwa patroli ini akan berlanjut dan menjadi kegiatan berkesinambungan. Pihaknya akan terus melakukan razia di kafe dan warung yang diduga menjual minuman keras tanpa ijin edar.

“Patroli seperti ini akan terus kami lakukan guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Gorontalo. Kami berkomitmen untuk anggota peredaran miras ilegal agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.

Upaya Samapta Polda Gorontalo dalam menjalankan patroli tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Gorontalo.

You may have missed