20 September 2024

Dit Binmas Polda Gorontalo Sosialisasikan UU Perlindungan Perempuan dan Anak

gorontalo.tribratanews.comGuna menguatkan suatu peran dan tugas Polri secara proaktif, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Gorontalo gelar kegiatan sosialisasi UU perempuan dan anak dengan tema Presepsi orang tua terhadap anak sebagai pengguna media sosial (Tiktok) dalam menjaga Harkamtibmas Di Prov. Gorontalo yang bertempat di Hotel New Rahmat. Kamis (30/05).

Adapun yang hadir dalam giat tersebut yakni, Direktur Binmas Polda Gorontalo Kombes Pol Amirjan, S.I.K, Kadis Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak dr. Yana Yanti Suleman SH. MH. MKM, dan Lembaga Masyarakat Pemerhati Perempuan Dan Anak Dr Hijrah Lahaling.

“Tema ini sangat positif untuk mendukung tugas dan peran Kepolisian dalam menjaga Harkamtibmas serta menunjang tugas pokok Polri guna terpeliharanya stabilitas Kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah khususnya Provinsi Gorontalo.” Ucap Direktur Binmas mengawali sambutannya.

Kombes Pol Amirjan, S.I.K, selaku Direktur Binmas Polda Gorontalo menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi antara Polri dengan unsur pemerintah, lembaga, serta organisasi lainnya dalam menyatukan visi untuk pengelolaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kepolisian harus mengikuti perkembangan dalam menjalankan tugas dan fungsi guna mendukung pembangunan nasional yang ditandai dengan terjaminnya keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum,” tambahnya.

Kemudian, penyandang pangkat tiga bunga tersebut mengatakan bahwa Polri sebagai alat negara yang memiliki peran penting dalam memelihara Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam menjalankan tugas, Polri membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa.” Ujarnya.

Beliau juga menyampaikan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan dampak langsung dilingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat terkait efek penggunaan media sosial, oleh karena itu diperlukan kontrol kualitas dalam pemanfaatannya.

“Sosialisasi ini menjadi sarana interaktif bagi narasumber dan peserta untuk memberikan kontribusi yang bisa dijadikan dasar dalam mengambil keputusan bersama sebagai kontrol sosial dalam menghadapi ancaman maupun tantangan.” Ucapnya.

Mengakhiri sambutanya Kombes Pol Amirjan, S.I.K, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta dan narasumber atas kehadirannya.

“Saya berharap acara ini dapat dijadikan pijakan untuk meningkatkan kinerja sehingga Harkamtibmas di Provinsi Gorontalo dapat terpelihara dengan baik.” tutupnya.

nia

You may have missed