21 September 2024

Subdit Kamsel Ditlantas Polda Gorontalo Datangi Rumah Sakit Bunda, Berikan Sosialisasi Larangan Pengawalan Ambulans oleh Sipil

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Sebagai program dalam keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan rasa, Subdit Kamsel Ditlantas Polda Gorontalo mendatangi Rumah Sakit Bunda Kota Gorontalo untuk memberikan sosialisasi tentang larangan pengawalan ambulans oleh sipil di lingkungan rumah sakit, Selasa (04/06).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan tenaga medis akan aturan lalu lintas yang berlaku serta menjaga keselamatan pasien yang membutuhkan pertolongan medis darurat.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh petugas kepolisian, tenaga medis, dan perwakilan rumah sakit, Ps. Kasi Dikmas Ipda Lukman Mora sebagai perwakilan dari Ditlantas Polda Gorontalo, menjelaskan pentingnya memahami dan mematuhi aturan lalu lintas terkait pengawalan ambulans.

“Kami ingin mengingatkan bahwa pengawalan ambulans oleh sipil, kecuali dalam keadaan darurat yang sesungguhnya, merupakan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas. Hal ini dapat mengganggu jalannya ambulans dan pengendara lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Rumah Sakit Bunda menyampaikan komitmennya untuk mematuhi aturan tersebut demi menjaga keselamatan pasien dan memfasilitasi mobilitas ambulans dengan optimal.

Dikatakan Ipda Lukman, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan tenaga medis akan pentingnya menghormati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan demikian, diharapkan pengawalan ambulans oleh sipil di lingkungan Rumah Sakit dapat diminimalisir, sehingga ambulans dapat bergerak dengan cepat dan efisien untuk memberikan pertolongan kepada mereka yang membutuhkan.

You may have missed