21 September 2024

Gatur di Pagi Hari, Upaya Samapta Polda Gorontalo Lancarkan Aktivitas Masyarakat

Gorontalo, 18 Juni 2024

Dalam upaya untuk meningkatkan kelancaran aktivitas masyarakat di pagi hari, personel Samapta Polda Gorontalo kembali aktif melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur). Kegiatan ini dilakukan secara rutin di beberapa titik strategis di wilayah Gorontalo, dengan tujuan utama untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta memastikan keselamatan bagi pengguna jalan, terutama para pejalan kaki dan siswa yang akan berangkat sekolah.

Pagi ini, anggota Samapta yang dipimpin oleh Kombes Pol. Moh. Zamroni, SIK, berada di pos-pos pengaturan yang telah ditentukan sejak dini hari. Mereka tidak hanya mengatur aliran kendaraan, tetapi juga memberikan bantuan kepada masyarakat dalam menyeberang jalan dengan aman.

“Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini di pagi hari, kami berharap dapat membantu masyarakat Gorontalo untuk memulai aktivitas mereka dengan lancar. Kami selalu berusaha untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di jalan raya,” ungkap Kombes Pol. Zamroni.

Kegiatan gatur ini merupakan bagian dari komitmen Samapta Polda Gorontalo dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Selain mengoptimalkan kelancaran arus lalu lintas, anggota Samapta juga memberikan himbauan terkait aturan lalu lintas kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan dan menjaga keselamatan bersama.

“Kami juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan berhati-hati dalam berkendara. Kondisi lalu lintas yang tertib akan memberikan dampak positif bagi semua pihak,” tambah Kombes Pol. Zamroni.

Diharapkan, kegiatan gatur di pagi hari ini tidak hanya berkontribusi dalam mengatur lalu lintas, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Gorontalo dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari. Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Samapta Polda Gorontalo dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.

You may have missed