21 September 2024

Samapta Polda Gorontalo Gelar Patroli Perintis, Antisipasi Penjualan Miras di Warung

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Samapta Polda Gorontalo menggelar Patroli Perintis untuk mengantisipasi penjualan minuman keras (miras) di sejumlah warung di wilayah Gorontalo, Rabu (22/07) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran miras yang sering menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan keamanan.

Direktur Samapta Polda Gorontalo Kombes Pol. Moh. Zamroni, SIK., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polda Gorontalo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait penjualan miras yang masih marak di beberapa tempat.

“Kami terus berupaya untuk menekan peredaran miras di wilayah Gorontalo. Patroli ini adalah salah satu langkah preventif kami untuk memastikan warung-warung tidak menjual miras secara ilegal,” ujarnya.

Tim Patroli Perintis yang dipimpin oleh Ipda Alir Sulthan Faisal, S.Tr.K, menyisir sejumlah warung yang diduga menjual miras. Patroli dilakukan dengan pendekatan humanis, dimana petugas berdialog dengan pemilik warung untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif penjualan miras dan pentingnya menjaga ketertiban.

“Patroli ini tidak hanya untuk menindak, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya miras dan konsekuensi hukumnya. Kami berharap pemilik warung dapat memahami dan menghentikan penjualan miras,” kata Ipda Alif Sulthan.

Selama patroli, tim berhasil menemukan beberapa warung yang masih menjual miras. Pemilik warung diberikan teguran dan diarahkan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah botol miras sebagai barang bukti.

“Kami memberikan teguran kepada pemilik warung yang masih menjual miras dan mengamankan barang bukti untuk diproses lebih lanjut. Tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari,” tambah Ipda Alif.

KBP Zamroni berharap, dengan adanya patroli rutin seperti ini, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya miras dan ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan. 

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan melaporkan jika menemukan adanya penjualan miras di lingkungan mereka. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tutupnya.

Copyright © Bid. Humas Polda Gorontalo 2024. | Newsphere by AF themes.