20 September 2024

Ops Patuh Otanaha 2024, Tindak Pengendara yang Gunakan TNKB Tidak Sesuai Aturan

gorontalo.tribratanews.com – Dalam rangka meningkatkan ketertiban berlalu lintas, Polda Gorontalo menggelar Operasi Patuh Otanaha 2024. Operasi yang berlangsung kali ini digelar di Jalan Ario Katili. Dimana ditemukan beberapa pengendara yang masih melakukan pelanggaran, salah satunya pengendara yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan.

Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol Mariochristy P.S Siregar, S.I.K M.H., melalui Kasatgas Preemtif Ipda Lukman Djafar Mora, menjelaskan bahwa penggunaan TNKB yang sesuai dengan peraturan merupakan salah satu indikator penting dalam ketertiban lalu lintas. Banyak ditemukan kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai dengan ketentuan, seperti nomor palsu, ukuran yang tidak standar, dan tampilan yang tidak sesuai.

“Operasi ini merupakan upaya kami untuk menegakkan aturan dan memastikan bahwa setiap kendaraan di jalan raya menggunakan TNKB yang sah dan sesuai standar. Ini penting untuk mempermudah identifikasi dan pengawasan kendaraan,” ujarnya.

Selama Operasi Patuh Otanaha 2024, petugas akan melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi rawan pelanggaran. Salah saru Fokus adalah kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai aturan, termasuk modifikasi TNKB yang menyulitkan identifikasi.

“Petugas kami akan melakukan pemeriksaan terhadap TNKB setiap kendaraan yang melintas di titik-titik operasi. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Selain penindakan, operasi ini juga disertai dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Petugas memberikan pemahaman mengenai pentingnya penggunaan TNKB yang sesuai aturan dan dampak negatif dari penggunaan TNKB palsu atau tidak standar.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa menggunakan TNKB yang tidak sesuai aturan bisa berdampak buruk, baik dari segi hukum maupun keselamatan. Edukasi ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” jelasnya.

Copyright © Bid. Humas Polda Gorontalo 2024. | Newsphere by AF themes.