20 September 2024

Operasi Otanaha 2024 : Polda Gorontalo Kedepankan Pendekatan Humanis Terhadap Pengendara

gorontalo.tribratanews.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menegakkan aturan di jalan raya, Polda Gorontalo menggelar Operasi Patuh Otanaha 2024 dengan mengedepankan pendekatan humanis terhadap pengendara. Operasi ini berlangsung mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang di berbagai wilayah di Provinsi Gorontalo.

Kasatgas Preemtif Ipda Lukman Djafar Mora, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada edukasi dan pendekatan yang lebih bersahabat kepada masyarakat. 

“Kami ingin membangun kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas melalui pendekatan yang humanis. Petugas kami akan memberikan edukasi dan teguran secara persuasif kepada pengendara yang melanggar aturan,” ujar Ipda Lukman.

Selama operasi berlangsung, petugas di lapangan akan mengedepankan sikap ramah dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Mereka akan memberikan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta larangan penggunaan ponsel saat berkendara.

Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol Mariochristy P.S Siregar, S.I.K M.H., menambahkan bahwa pendekatan humanis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas tanpa merasa terintimidasi. 

“Pendekatan humanis bukan berarti mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum, tetapi lebih kepada memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat,” kata KBP Mariochristy.

Salah satu pengendara, Bapak Hendra, mengaku senang dengan pendekatan yang dilakukan oleh petugas dalam Operasi Patuh Otanaha 2024. “Saya merasa lebih dihargai dan mendapatkan penjelasan yang baik dari petugas. Ini membuat saya lebih sadar untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas,” ungkap Hendra.

Selain memberikan edukasi, petugas juga akan memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti menggunakan Handphone saat berkendara, melawan arus, dan pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya dengan surat-surat resmi.

Copyright © Bid. Humas Polda Gorontalo 2024. | Newsphere by AF themes.