20 September 2024

Patroli Perintis Samapta Polda Gorontalo Berantas Miras di Warung Warga

gorontalo.tribratanews.com – Patroli Perintis Samapta Polda Gorontalo kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada patroli terbaru yang dilakukan, tim berhasil mencegah peredaran minuman keras (miras) di sejumlah warung yang ada di wilayah Kota Gorontalo.

Patroli yang digelar pada Sabtu malam (27/07/2024) ini dipimpin langsung oleh perwira Samapta, Ipda Yudistira Salim S.H. Tim patroli menyisir berbagai warung yang diduga menjadi tempat peredaran miras, terutama di kawasan yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban.

Dalam kegiatan tersebut, tim Patroli Perintis berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras berbagai merek yang dijual secara ilegal. Selain itu, petugas juga memberikan teguran keras kepada pemilik warung yang kedapatan menjual miras tanpa izin.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif kami untuk mencegah peredaran miras yang dapat memicu tindak kriminal dan gangguan keamanan di masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli rutin dan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal,” tegasnya.

Selain menindak pelanggaran, tim Patroli Perintis Samapta juga melakukan pendekatan persuasif kepada para pemilik warung. Mereka diajak untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak menjual miras secara ilegal.

“Kami berharap para pemilik warung dapat menyadari bahaya peredaran miras dan turut serta menjaga ketertiban di lingkungan mereka. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tambah Ipda Yudistira.

Copyright © Bid. Humas Polda Gorontalo 2024. | Newsphere by AF themes.