20 September 2024

Cegah Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Beri Pembinaan Kepada Siswa Sekolah Dasar

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja atau yang lebih dikenal dengan nama kenakalan remaja  merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum yang berlaku di masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.

Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Jenis-Jenis kenakalan remaja adalah penyalahgunaan narkoba, seks bebas dan tawuran antar pelajar.

Mengatasi hal tersebut Bhabinkamtibmas Kel Liluwo Kec. Kota Tengah Kota Gorontalo Polsek Kota Tengah Brigadir Rijal laksanakan pembinaan kepada Siswa SD Negeri 82 Kel Liluwo yang kedapatan sedang merokok. Jumat (13/10)

Bhabinkamtibmas bersama ibu guru memberikan pembinaan tentang bahaya rokok untuk kesehatan siswa dampak negatif dari rokok bisa berakibat sangat fatal seperti rambut rontok, katarak, penyakit jantung, kanker, osteoporosis, dan lainnya, sedangkan narkoba bisa merenggut nyawa si pemakai,” Dengan kegiatan tersebut para siswa khususnya memperoleh ilmu betapa pentingnya menjaga kesehatan,” ujar Brigadir Rijal

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan pesan pesan kamtibmas bahwa pendidikan terhadap siswa tidak hanya tanggung jawab guru saja tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak, para siswa dan siswi yang menginjak usia remaja membutuhkan perhatian yang lebih.

“Brigadir Rijal menghimbau kepada siswa untuk tidak merokok lagi, sayangi kesehatan adik-adik, jauhi yang namanya rokok, miras dan narkoba,”tegasnya.

Penulis         : Firdha

Editor           : Alfian

Publish         : Firdha

You may have missed