21 September 2024

Bidkum Polda Gorontalo Laksanakan Sosialisasi Hukum Tentang Perkap Nomor 2 Tahun 2017

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Rabu (18/10/2017) pukul 09.30 wita bertempat di aula Polres Bone Bolango telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Hukum Oleh Bidkum Polda Gorontalo tentang Perkap Nomor 2 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan dan nasehat hukum Polri dan strategi penyidik dalam menghadapi pra peradilan.

Tim Bidkum Polda Gorontalo yaitu Kabidkum Akbp Rony yulianto SH, SIK, Kompol Ramlan pou SH, Iptu  Jemi makainas SH, Penata Salihun ikano SH, Aipda Fenky sinjal, Aipda Roy puasa, Briptu Fadli suleman, Briptu Steven umar, Pengda Ulfa panto.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni wakapolres Bone Bolango Kompol Anib Bastian SH, SIK., Para Kabag , Kasat , Kasubbag, Kapolsek, wakapolsek, Kasi , KBO dan perwira Polres Bone Bolango serta Bintara Polres dan Polsek jajaran Polres Bone Bolango yang berjumlah -+50 orang.

Kabidkum Polda Gorontalo Akbp Rony yulianto SH, SIK menjelaskan bahwa di Wilayah Polda Gorontalo yakni di wilayah  jajaran Polres dalam penanganan kasus ada beberapa kasus yang menjadi Prapradilan.

Adapun yang di jelaskan pemateri Kompol Ramlan Pou SH yakni Agenda sidang praperadilan, Mencegah terjadinya prapradilan, dan Prosedur Prapradilan.

Kegiatan berakhir pukul 12.00 wita dengan keadaan aman dan lancar.

Penulis         : Firdha

Editor           : Alfian

Publish         : Firdha

You may have missed