21 September 2024

Kapolda : Mercuri Dilarang Beredar di Gorontalo

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs. Rachmad Fudail MH, usai mengikuti video conference dengan As Ops Kapolri Irjen Pol Drs Mochammad Irawan SH., MM., MH pada Senin (30/10) pukul 10.00 wita di ruang Vicon Polda Gorontalo.

“Mercuri dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan sangat berbahaya bagi tubuh manusia, sebagaimana sudah dijelaskan oleh As Ops Kapolri tadi, bahwa kita akan segera tindak lanjuti untuk menghentikan peredarannya di Gorontalo. Diketahui bersama bahwa di Gorontalo banyak tersebar pertambangan emas, tidak menutup kemungkinan banyak peredaran mercuri di sana, oleh karena itu agar segera di buat Satgas untuk Stop Peredaran Mercuri di Gorontalo, kata Kapolda.

“Untuk tingkat Propinsi sudah terbentuk satgas, saya perintahkan agar para Kapolres segera membentuk satgas dengan libatkan instansi terkait, berdayakan Babinkatmtibmas untuk melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu, jelas Kapolda.

Video Conference yang dipimpin langsung oleh As Ops Kapolri didampingi oleh Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Maritim diikuti oleh seluruh Kapolda se-Indonesia,membahas tentang Satgas penghapusan mercuri.

Dalam arahannya As Ops Kapolri menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan Video Conference adalah sebagai langkah koordinasi operasionalisasi satgas penghapusan mercuri.

“Maksud dilaksanakan Vicon ini adalah sebagai langkah koordinasi operasionalisasi Satgas Penghapusan Mercuri. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden yang disampaikan pada tanggal 9 Maret 2017 tentang penghapusan merkuri, kata As Ops.

As Ops juga mengatakan bahwa Penggunaan merkuri pada tambang rakyat harus dihentikan karena penggunaan merkuri sangat berbahaya dan dilarang oleh dunia. Bahwa Indonesia merupakan penghasil merkuri terbesar di dunia. Merkuri berasal dari Batu Sinabar yang sumber utamanya berasal dari Gunung Tembaga di Desa Iha, desa Luhu dan Desa Kulur Kecamatan Huamal Kabupaten Seram bagian barat Propinsi Maluku dan ini menjadi sorotan dunia.

Sebaga tindak lanjut Instruksi Presiden tersebut, di tingkat pusat sudah dibentuk Satgas penghapusan merkuri yang akan melaksanakan kegiatan selama 30 hari mulai tanggal 1 November hingga 1 Desember 2017 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan dan deteksi dini didukung kegiatan penegakkan hukum dalam rangka menghentikan usaha penambangan batu Sinabar, Distribusi Batu Sinabar, Distribusi Merkuri, Pengolahan batu Sinabar menjadi merkuri dan penggunaan merkuri pada kegiatan penambangan emas rakyat.

Menurut kabid Humas Polda Gorontalo Akbp Wahyu Tri Cahyono,SIK bahwa Satgas penghapusan merkuri untuk wilayah Gorontalo akan melaksanakan kegiatannya mulai November sampai Desember 2017.

“Satgas Penghapusan Merkuri nantinya akan mulai melaksanakan kegiatannya pada bulan November sampai Desember 2017, baik itu Satgas tingkat Propinsi maupun Satgas tingkat kabupaten/kota. Dan Kapolda sudah memerintahkan para Kapolres untuk memberdayakan Babinkamtibmas melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penghapusan merkuri ini serta menyampaikan bahayanya merkuri bagi kesehatan maupun dampaknya bagi lingkungan,kata Wahyu.

Penulis         : Wahyu Tri Cahyono

Editor           : Alfian

Publish         : Fandi

You may have missed