Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Senin (06/11/2017) telah berlangsung kegiatan rapat internal polsek kota tengah yang dipimpin oleh Kapolres Gorontalo kota Akbp Yan Budi Jaya, SH, SIK dan didampingi oleh Kabag Ops, Kabag Sumda, dan ibu Kapolsek Kota Tengah.
Adapun penyampaian Kapolres Gorontalo kota yakni Penekanan persiapan pilwako, Dan disampaikan kepada seluruh anggota agar dapat memonitor perkembangan situasi yang ada dimasyarakat bahwa dimana sekarang ini banyak orang yang mengambil kesempatan untuk memperkeruh suasana dalam hal ini pemilihan walikota tahun depan.
Pelayanan tentang pelaporan masyarakat, Saya harapkan kepada seluruh personil khususnya Personil Polsek Kota Tengah agar bisa lebih agresif lagi untuk pelayanan pelaporan masyarakat dan mengenai masalah TKP agar tidak lambat untuk mendatangi TKP dan tidak ada alasan personil yang piket tidak berada di kantor.”Tegasnya
Kapolres menyampaikan bahwa Setiap anggota khususnya anggota Ba Pulbaket wajib mendata peredaran dan penjualan mercon / petasan dan dilaporkan ke pimpinan. Sehingga Setiap kejadian tindak pidana yang menggunakan panah wayer harus segera di laporkan ke pimpinan dan harus segera di proses.”Tuturnya
Kabag Ops Polres Gorontalo Kota Kompol Pietmon Tamalawe, SH menekankan mengenai Sprint yang dikeluarkan oleh polres, Saya harapkan kepada seluruh anggota yang sudah tersprint dalam penugasan apa saja dan nama-nama yang sudah di tunjuk agar dilaksanakan sesuai sprint yang sudah di keluarkan oleh polres, karena apabila sprint tersebut tidak dilaksanakan kami tidak segan-segan untuk memproses anggota tersebut.
Disampaikan kepada seluruh personil agar sesegera mungkin memasukkan data scan anggota.”Kata Kabag Sumda Polres Gorontalo
Kasat Intel Polres Gorontalo Kota Akp Jocke Jerry Meteng, SE berharap bahwa anggota Pulbaket dan Anggota Bhabinkamtibmas dapat bekerjasama dalam memberikan informasi mengenai isu-isu yang telah berkembang di masyarakat tentang pemilihan walikota tahun depan.
“Diharapkan kepada seluruh rekan-rekan agar bersama-sama menekan dan mendata peredaran miras yang ada di wilayah Kota gorontalo khususnya di wilayah Kota Tengah di karenakan miras dan panah wayer tersebut ini sangat berkaitan,”tegasnya.
Terakhir, Kasat intel menyampaikan kepada seluruh personil, diwajibkan seluruh anggota baik dari fungsi apa saja di wajibkan untuk membuat LI karena LI tersebut adalah filter bagi pimpinan untuk menindaklanjuti apabila ada permasalahan di masing-masing wilayah, dan pembuatan LI tersebut bukan hanya intel atau Ba Pulbaket yang wajib membuat LI tp seluruh anggota Polisi wajib membuat LI.”tutupnya
Penulis : Firdha
Editor : Alfian
Publish : Firdha